SIANTAR
JS alias Cab (50) warga Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar menyambi juru tulis (Jurtul) judi togel diringkus Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Siantar.
Pelaku Cab diringkus di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Marihat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, tepatnya di Warung Kopi (Warkop) Gunung, Minggu (30/8/2020) sore sekira pukul 16.00 wib.
Awalnya sore itu masyarakat memberikan informasi Pelaku JS alias Cab melakukan perjudian jenis togel di Warkop Gunung Jalan Melanthon Siregar. Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto, SH, MH memperintahkan Kanit Jahtanras IPDA Wilson Panjaitan, SH dan Tekab melakukan penyelidikan.
Lalu pukul 16.00 Wib Tekab Sat Reskrim berhasil menangkap Pelaku Cab sedang duduk duduk di Warkop Gunung sembari minum kopi kemudian barang bukti di dapati dari Kantong pelaku Cab 1 buah Hp nokia berisikan tebakan togel dan uang Rp.60.000. Diinterogasi Pelaku Cab mengaku Jurtul judi Kim Hongkong sehingga Tekab Sat Reskrim langsung memboyong Pelaku Cab dan barang bukti ke ruangan Sat Reskrim.
“Pelaku JS alias Cab sudah diamankan kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy S.B Siregar, SIK dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan