PEMATANGSIANTAR
Ahmad Kurnaen Harahap (52) warga Jalan Kol Sugiono LK.III Sitamiang, Kecamatan Padang Sidempuan (PSP) Selatan, Kota PSP supir mobil Toyota Innova berplat nomor polisi (nopol) BA 1892 PT dan seorang penumpangnya Pitta Khoiriah Boru Siregar (52) warga Jalan M. Nawawi Gg. Harahap II Desa Nonan Dolok, Kecamatan PSP Utara, Kota PSP kondisi luka luka terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditabrak mobil Toyota Innova plat nopol BB 1512 RA.
Tabrakan itu terjadi di Jalan Parapat Simpang Dua tepatnya depan Alfamart, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Sabtu (12/9/2020) malam sekira pukul 23.00 Wib.
Awalnya mobil Toyota Innova plat nopol BA 1892 PT dikemudikan Ahmad dengan penumpang Pitta melaju kecepatan tinggi datang dari arah Jalan Sisingamangaraja menuju arah Kota Parapat. Setiap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya depan Alfamart, diduga kurang hati hati Ahmad tidak dapat mengendalokan mobil nya sehingga mobil nya itu menabrak tembok pematas jalan.
Lalu mobil itu melintang di badan jalan kemudian bagian belakang sebelah kanan ditabrak mobil toyota Innova plat nopol BB 1512 RA dikemudikan Selamat Nazaruddin warga Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kota Medan yang datang dari arah belakang.
Warga setempat langsung menolong Ahmad dan Pitta kondisi luka luka dibawa ke RS Vita Insani Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur. Tidak lama kemudian personil piket Unit Laka Sat Lantas Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti kedua mobil itu.
“Kejadian tabrakan itu sedang di tangani dengan sudah mengamankan barang bukti kedua mobil itu kemudian akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy S.B Siregar, SIK dan Kasat Lantas AKP M. Hassan, SH, MH dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas IPTU Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






