PEMATANGSIANTAR
Kota Pematangsiantar masuk daerah perdagangan, khususnya transaksi hasil bumi dari daerah lain di pusatkan di kota ini. Namun perlu penataan lebih baik kedepannya agar setiap orang nyaman untuk beraktivitas. Hal ini menjadi salah satu program yang akan dikerjakan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Ir Asner Silalahi MT dan dr Susanti Dewayani
Asner Silalahi mengatakan, Kota Pematangsiantar memerlukan pasar penyangga di pinggiran kota atau perbatasan, contohnya dari jalur arah Medan, arah Tanah Jawa, arah Parapat maupun Raya, Kabupaten Simalungun perlu ada area bisnis. Langkah ini sebagai solusi penataan pasar sekaligus mengurai kepadatan lalu lintas.
Pasar penyangga ini sangat perlu mengingat Kota Pematangsiantar berada di dua pusat pertumbuhan ekonomi, yakni Kawasan Danau Toba dan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei apalagi cukup dekat dengan Pelabuhan Kuala Tanjung. Keberadaan jalan tol harus ditanggapi bijak karena membuat jarak tempuh lebih cepat. Dari Kuala Tanjung ke Kota Pematangsiantar berjarak 42 Km dan Danau Toba, Parapat ke Pematangsiantari berjarak 53 Km.
Jika jarak tempuh cepat maka banyak hal bisa ditawarkan kepada masyarakat luar khususnya yang tinggal di kawasan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di atas. “Kalau infrastruktur baik, jarak tempuhnya cepat, kemudian di Siantar ada berbagai kebutuhan hidup maka akan tumbuh geliat ekonomi,” ujar Asner, Senin (5/10) sembari menekankan bahwa kota ini harus mampur menawarkan hal-hal unik.
Asner menegaskan betapa pentingnya mengembalikan kejayaan Pematangsiantar seperti dulu, yang dikenal sebagai pusat perdagangan regional wilayah barat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Jika penataan baik, lingkungan bersih dan sehat, tidak kumuh dan lalu lintas lancar, maka setiap orang akan datang melakukan aktivitas jual beli,”tegas Asner.
Dalam program kerjanya itu, Asner Silalahi mengatakan, warga akan lebih mudah menjangkau, termasuk orang yang sedang melintas. Tentu pasar penyangga ini menciptakan lapangan kerja baru. “Dengan pasar penyangga maka lalu lintas angkutan lebih mudah ditata. Angkutan pedesaan bisa berhenti di pasar penyangga dan angkutan perkotaan juga bisa tertata. Tidak terjadi penumpukan di dua pasar saja,”kata Asner Silalahi mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan