TANJUNG BALAI
Sekelompok masyarakat mengatasnamakan Koalisi Pemuda Peduli Rakyat (KP2R) Kota Tanjung Balai menggelar aksi unjukrasa (Unras) di Gudang PT Mitra Bahari dan dihalaman depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) yang terletak dijalan Gaharu, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Kamis (8/10/2020) siang sekitar pukul 11.50 Wib.
Aksi Unras KP2R Kota Tanjung Balai dikawal ketat para personil Polres Tanjung Balai terkait adanya Indikasi pelanggaran hukum tindak pidana pembuangan limbah yang langsung menuju aliran sungai. Dengan membawa Spanduk bertuliskan Mendesak Pemerintah Tanjung Balai segera menutup Gudang Mitra Bahari karena tidak memiliki AMDAL, SIUP, UKL, UPL kemudian juga membawa kertas karton bertuliskan Tutup PT Mitra Bahari # diduga tidak memenuhi UU No 32 Tahun 2009 # Mosi Tidak Percaya serta Kami Menduga tidak adanya izin gudang Mitra Bahari.
Koordinator Aksi, Mahmuddin (Kacak Alonso) dan Raja Erwin menggunakan Alat pengeras suara (Toa) dalam oradinya mendesak Instansi terkait untuk menindak lanjuti dugaan pelanggaran prosedur dan dugaan tidak memiliki ijin serta tidak melalui Balai Karantina pengiriman hasil laut dalam kegiatan Ekspor Import dan tata caranya. Kemudian Pengelolaan limbah hasil kegiatan Industri berupa Amdal, SIUP, UKUL dan UPL yang telah dihasilkan oleh kegiatan usaha tersebut, berpotensi menjadi salah satu, pintu masuk barang-barang haram dan Illegal
“Kita juga mendesak Dinas LH Kota Tanjung Balai dan Disnaker bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan kegiatan usaha serta menyegel segala bentuk kegiatan pelaku usaha yang ada di Kota Tanjung Balai, jika terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, tanpa terkecuali termasuk Gudang Mitra Bahari, yang diduga melnanggar peraturan,”ujar kedua orator tersebut.
Tidka itu saja, Kedua orator itu juga mendesak DPRD Kota Tanjung Balai, untuk membuat petisi penolakan Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja yang kini sedang menjadi persoalan berskala Nasional.
“Mengingat banyak pelaku usaha / Perusahaan yang ada di Kota Tanjung Balai, sebelum direncanakan nya RUU ini sudah memang terindikasi sama sekali tidak tunduk dan patuh terhadap UU No 13 Thn 2003 yang mengatur tentang Ketenagakerjaan dan hak-hak buruh dan tidak terkecuali dengan salah satu pelaku usaha termasuk gudang Mitra Bahari yang terletak di Kecamatan Teluk Nibung,”Tutup mereka.
Kasubbag Umum Dinas LH keluar menerima aksi unras tersebut kemudian ikut bersama massa KP2R mendatangi Gudang PT Mitra Bahari yang terletak di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung. Setelah berorasi, massa KP2R dan Kasubbag Umum memeriksa pengoprasian Gudang Mitra Bahari yang membuang limbah langsung kesungai.
Begitupun pihak Pengusaha tidak menanggapi aksi tersebut sehingga hingga Massa KP2R membubarkan diri dengan aman dan tertib. “Kita akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar / banyak pada hari Senin,”ujar kedua Koordinator Aksi itu.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan