SIANTAR
Setelah sebelumnya menerima dan dibesuk, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SH, kini empat personil Polres Siantar yang terluka saat Pengamanan unjuk rasa Tolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja beberap waktu yang lalu menerima penghargaan dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjend. Pol. Drs. Martuani Sormin, SIK, MSi.
Penghargaan itu diserahkan Kapolda Sumut di Lapangan Apel Mako Polda Sumut di Kota Medan, Kamis (22/10/2020) pagi. Adapun keempat personil itu, Aiptu Tido Tamba, Aiptu Irwan Ronaldo Purba, Bripka Robert Mugabe Purba dan Bripka Junias B Simbolon.
Dalam arahan dan bimbingan nya, Kapolda Sumut, Irjend. Pol. Drs. Martuani Sormin, SIK, MSi mengatakan ada 28 personil Polda Sumut yang menerima penghargaan dan sekaligus yang mengalami luka saat laksanakan pengamanan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw pada tanggal 8 Oktober 2020.
“Penghargaan yang di berikan ini sebagai bentuk penghargaan dari institusi Polri kepada setiap anggota berprestasi bertugas dan bakti dalam melaksanakan pengamanan unjuk rasa,”ujar Kapolda.
Martuani menambahkan aksi personil Polda Sumut menjadi sorotan di seluruh Polda dengan aksi aksi heroik para personil saat pengamanan unjuk rasa. Ke 28 personil ini merupakan representasi keberhasilan dan kinerja kita dalam pengamana menjaga kamtibmas. Tidak ada satupun yang boleh melecehkan institusi ini. Dan untuk pengamanan kedepan kita harus lebih siap dan siaga dan para perwira harus mampu menyiapkan anggotanya dengan terus berlatih.
“Walau ke 28 personil mewakili yang mendapat penghragaan ini namun saya atas nama pribadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang terlibat”ucap orang nomor satu di Polda Sumut mengakhiri sembari berpesan para personil tetap menjaga kesehatan saat pandemi di karena tugas Polri tetap padat dan tetap mematuhi anjuran Protokol Kesehatan yang berlaku.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






