SIANTAR
Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Toba Tahun 2020, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar melakukan penindakan dengan mentilang 25 orang pengendara kendaraan baik sepedamotor, mobil dan lainnya, Senin (25/10/2020).
“Benar ada 25 Pengendara kendaraan kita tilang hari pertama Operasi Zebra Toba 2020,”ujar Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binamga, SIK melalui Kasat Lantas AKP M. Hassan, SH, MH ditemui diruangan kerjanya, Selasa (27/10/2020) siang sekira pukul 13.30 Wib.

Hasan menjelaskan Operasi Zebra Toba 2020 digelar dari tanggal 25 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang dengan cara berkeliling mengendarai kendaraan dinas atau Hunting dan menetap atau Stasioner. Selain mentilang pihaknya juga memberikan teguran secara lisan kepada tiga orang pengendara sepedamotor.
Ditilang nya para pengendara sepedamotor itu diakibatkan tidak tertib berlalulintas diantaranya tidak memakai helm, menggunakan knalpot blong, tidak membawa surat surat kendaraan yakni SIM dan STNK.
“Melihat situasi kita juga akan menggelar razia menggunakan plank. Pelanggaran yang kita temukan kebanyakan pengendara kendaraan tidak memakai helm, menggunakan knalpot blong dan tidak membawa surat surat kendaraan,”jelasnya.
Lebih lanjut Hassan menambahkan dalam penggelaran Operasi Zebra Toba 2020 pihaknya juga mensosialisasikan Protokol Kesehatan dalam membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19 seperti memakai masker setiap bepergian keluar rumah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan lainnya.
“Kita juga sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan memasang spanduk himbauan dan membagikan masker apalagi kita masih menemukan pengendara kendaraan tidak memakai masker saat penggelaran Operasi Zebra 2020 itu,”kata AKP M. Hassan mengakhiri sembari menegaskan pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2020 tetap menekankan Protokol Kesehatan dalam memutuskan penyebaran Covid 19.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






