Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARATanjung Balai
Ketiga Komplotan Pelaku Curat diapit Tekab Sat Reskrim

Ketiga Komplotan Pelaku Curat diapit Tekab Sat Reskrim

Undercover Buy, Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Gulung Tiga Komplotan Pelaku Curat

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
2 November 2020 | 16:36 WIB
inTanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Berkat strategi personil menyamar menjadi seorang pembeli atau Undercover Buy, Tekab Satuan Reserse Krimninal (Sat Reskrim) Polres Tanjung Balai berhasial menggulung tiga Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (2/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki, SIK kepada wartawan mengatakan ketiga Pelaku Curat itu, Surya Darma Sinaga alias Bagong (32) warga Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Anhar Sinaga alias Ceklo (38) warga Jalan M. Abbas Gang Perak, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Nur Azmi alias Dedek (29) warga jalan Kapten Tendean, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

Rapi menjelaskan penangkapan ketiga pelaku itu berawal adanya Laporan Polisi Nomor : LP /274/XI/ 2020/ SU/ Res TJB tanggal 1 November 2020 atas nama pelapor Ellen Nora (19) Mahasiswi warga jalan Jend. Sudirman, Aspol Batu I Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Barang Bukti disita dari ketiga Komplotan Pelaku Curat

Pencurian itu dilakukan ketiga pelaku dirumah pelapor pada hari Minggu (29/10/2020) pagi subuh sekitar pukul 04.00 Wib dengan cara merusak dinding rumah sebelah kiri. Setelah berhasil masuk kedalam rumah, ketiga pelaku mencuri barang-barang milik pelapor berupa 1 satu unit Notebook merk Accer dan 2 unit Handphone (Hp) merek OPPO. Akibat kejadian itu Pelapor mengalami kerugian Rp9.000.000.

Adanya laporan pengaduan itu, Tekab Sat Reskrim diperintahkannya melakukan penyelidikan. Lalu hari Senin (2/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib Tekab Sat Reskrim dipimpin Kanit Pidum berhasil meringkus Nur Azmi alias Dedek di Jalan Rambe. Dimana saat itu salah satu personil menyamar sebagai pembeli barang curian berupa notebook yang dijual seharga Rp900.000.

Diinterogasi, Pelaku Dede mengakui notebook itu milik pelapor yang dicurinya bersama rekannya Surya Darma Sinaga Alias Bagong. Adanya pengakuan itu Tekab Sat Reskrim meringkus Pelaku Bagong dirumahnya di Jalan Alteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Begitupun Pelaku Bagong tidak diam begitu saja melainkan juga mengakui pencurian bersama rekannya Anhar Sinaga alias Ceklo. Tidak lama kemudian Tekab Sat Reskrim meringkus Pelaku Ceklo di salah satu Warung Internet (Warnet) jalan Anwar Idris atau Sungai Dua, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Selanjutnya membawa ketiga pelaku berikut barang bukti ke Polres Tanjung Balai guna penyidikan lanjut.

” Ketiga pelaku, Bagong, Ceklo dan Dedek masih diperiksa intensif dan dijebloskan kedalam tahanan “, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH SIK menutup.(Ambon)

“Dari ketiga pelaku itu disita barang bukti satu Unit Note book Merk Accer warna Hitam dan satu unit Hp Merk Oppo Y15 warna biru (milik korban), tiga Unit Hp Nokia  milik para pelaku dan Uang Rp.30.000 sisa hasil penjualan Hp milik pelapor. Ketiganya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan kemudian akan di tahan untuk diproses sesuai Pasal 363 ayat 1 Ke 4 dan ke 5 KUHPidana,”kata AKP Rapi Pinarki mengakhiri.

Penulis : Irawan

Editor : Freddy Siahaan

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

kedua tersangka dan barang bukti
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pemuda tak...

Read more
DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB

TANJUNGBALAI II DPRD Kota Tanjungbalai secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran...

Read more
Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Hulu-Hilir
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas di lingkup Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan...

Read more
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Demonstar, S.H. M.H Hadiri Kegiatan Arahan Dirlantas Polda Sumut
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan menjaga ketertiban lalu lintas, Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H. M.H...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Festival Rakyat dan Nobar Bola Gembira Piala Dunia 2026

15 Juli 2026 | 12:26 WIB
BERITA

Saipul Bahri Minta Inspektorat Pemko Medan Tindak ASN Terlibat Narkoba dan Judol

15 Juli 2026 | 12:18 WIB
BERITA

Coffee Morning Kapolres Bersama Kajari Simalungun Perkuat Soliditas serta Sinergitas Penegakan Hukum Demi Rasa Aman dan Keadilan

15 Juli 2026 | 12:13 WIB
LAKA LANTAS

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Bantu Evakuasi Korban Tabrakan di Simpang Kerang

15 Juli 2026 | 09:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep