TANJUNG BALAI
Kesekian kalinya menggelar patroli malam, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres) Tanjung Balai menahan atau “mengkandangkan” sebanyak 9 unit sepedamotor menggunakan knalpot blong, Minggu, (15/11/2020) dini hari sekitar pukul 02.40 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH mengatakan patroli malam dipimpin Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH itu digelar mulai hari Sabtu (14/11/2020) malam sekitar pukul 23.00 Wib dijalan Jend. Sudirman, Bundaran PLN, dari Km-5 hingga Km-7 dan jalan Lingkar dari Kecamatan Sei Tualang Raso hingga Kecamatan Teluk Nibung.
Dijelaskan Kapolres, patroli malam itu dalam rangka tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif serta masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas mengendarai kendaraan kemudian mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas (Laka Lantas), kemacetan, balap liar, ugal ugalan dan kejahatan krminalitas di jalanan
Disela sela Patroli, Kasat Lantas bersama para personil juga menyampaikan himbauan kepada para remaja dan pemuda yang berkumpul kumpul sampai larut malam ditepi jalan untuk membubarkan diri serta dianjurkan pulang ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli malam yang digelar Sat Lantas tersebut mendapatkan terimakasih dan dukungan dari masyarakat terhadap Polri yang telah mengantisipasi balap liar, ugal ugalan dan kejahatan kriminalitas. “Ke 9 unit sepedamotor itu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kita menghimbau agar orangtua ikut berperan aktif dalam membimbing dan menasehati anak-anaknya untuk tidak malakukan balap liar serta tidak memberikan kendaran bila tidak diperlukan,”kata AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





