Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA

Kejari Kota Siantar Musnahkan Barang Bukti 112 Perkara Narkotika dan 1 Judi Jakpot

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 November 2020 | 08:58 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Kejaksaan Negeri (Plh Kejari) Kota Siantar menggelar pemusnahan barang bukti 112 perkara Narkotika dan 1 perkara dihalaman belakang Kantor Kejari Siantar yang terletak di Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (17/11/2020) pagi.

Pemusnahan itu dipimpin langsung Pelaksana tugas (Plt) Kajari Kota Siantar, Ismail Otto SH, MHum bersama Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK diwakili Kabag Ops Kompol Lamin SPd, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar Danardono SH MH diwakili Panitera Muda (Panmud) Pidana Willyanto Sitorus SH, Kepala Badan Narktoka Nasional (BNN) Kota Siantar Drs. Tuangkus Harianja diwakili Kepala Seksi (Kasi) Berantas Kompol Pierson Ketaren SH, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Siantar diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan Urat Simanjuntak MKes.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Fatah Chotib Uddin SH, M.Kn dalam laporan nya mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri 113 perkara hasil pengungkapan dari bulan April tahun 2020 hingga November 2020. Dari 113 perkara itu terdiri 112 perkara narkotika dan 1 perkara perjudian. Untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan, jenis shabu sebanyak 163,83 Gram, ganja sebanyak 6.825,28 Gram dan extacy sebanyak 8,85 Gram sedangkan perjudian sebanyak 3 uni mesin jakpot.

“Untuk barang bukti narkotika jenis shabu dan extacy dimusnahkan dengan cara di blender kemudian jenis ganja dan 3 mesin jakpot dengan cara di bakar,”ujar Fatah yang baru satu bulan menjabat Kasi Pengelolaan Barang Bukti itu mengakhiri.

Sementara itu Plt Kajari Kota Siantar, Ismail Otto SH, MHum didampingi Kabag Ops Polres Siantar Kompol Lamin dan Kasi Berantas BNN Kota Siantar Kompol Pierson Ketaren SH mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu hasil keputusan yang berkekuatan hukum tetap di persidangan PN Kota Siantar periode sejak bulan April Tahun 2020 hingga November 2020.

“Barang bukti dari hasil pengungkapan 113 kasus dan pemusnahan sesuai putusan PN Kota Siantar yang dirampas untuk dimusnahkan,”ujarnya.

Ismail menambahkan penggelaran pemusnahan barang bukti itu diharapkan masyarakat mengetahui setiap hasil kejahatan yang berefek samping kepada masyarakat luas pasti dimusnahkan. “Terutama kasus narkotika karena narkotika ini salah satunya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terbesar di Indonesia. Kalau tidak salah Sumut urutan ke tiga,”kata Ismail Otto.

Turut hadir pemusnahan barang bukti itu, Kasubbag Bin Ellyna Simanjuntak SH, MH dan Para Kasi jajaran Kejari Kota Siantar.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Piket Ka. SPKT Aiptu MJ. Hutapea bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba Aiptu M. Nurday selesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan di jalan Singosari Gang Demak dengan mediasi
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Gang Demak Dengan Mediasi

16 Juli 2026 | 08:11 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Piket Ka. SPKT Aiptu MJ. Hutapea bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba Aiptu M....

Read more
JS dan FR kedua tersangka wanita penyebab jatuhnya ASN BPN Nias (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

ASN BPN Nias Nekat Lompat Dari Lantai 12 Apartemen SkyView Karena Diperas Usai Pesan Wanita Dari Aplikasi MiChat

16 Juli 2026 | 07:40 WIB

MEDAN II Dibalik misteri meninggalnya ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase yang lompat dari lantai 12, Apartemen SkyView...

Read more
Dua tersangka wanita penyebab meninggalnya ASN BPN Nias Apriaman Lase yakni ; JS dan FR yang terekam CCTV memasuki apartemen Skyview Setia Budi Apartment Medan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

2 Wanita Tersangka Tewasnya ASN BPN Nias Tercatat Berungkali Lakukan Pemerasan dan Tanya Al Jika Dipanggil Polisi

16 Juli 2026 | 07:33 WIB

MEDAN II Polisi resmi menetapkan dua wanita yang menyebankan ASN Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias, Apriaman Lase yang lompat dari...

Read more
Sembilan tersangka dugaan penganiayaan pendaki di kawasan Gunung Sibayak, Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo yang ditahan Polres Karo. (Foto Ist)
Karo

Dua Kasus Penganiyaan Pendaki Di Gunung Sibayak, 9 Tersangka Resmi Ditahan Polisi

16 Juli 2026 | 06:59 WIB

KARO II Polisi resmi menetapkan 9 orang sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan pendaki di kawasan Gunung Sibayak, Desa...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Gang Demak Dengan Mediasi

16 Juli 2026 | 08:11 WIB
BERITA KRIMINALITAS

ASN BPN Nias Nekat Lompat Dari Lantai 12 Apartemen SkyView Karena Diperas Usai Pesan Wanita Dari Aplikasi MiChat

16 Juli 2026 | 07:40 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Wanita Tersangka Tewasnya ASN BPN Nias Tercatat Berungkali Lakukan Pemerasan dan Tanya Al Jika Dipanggil Polisi

16 Juli 2026 | 07:33 WIB
Karo

Dua Kasus Penganiyaan Pendaki Di Gunung Sibayak, 9 Tersangka Resmi Ditahan Polisi

16 Juli 2026 | 06:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB
Narkoba

Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Pemuda Diduga Jual Ekstasi Berlogo Kepala Singa 

15 Juli 2026 | 22:11 WIB
BERITA

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

15 Juli 2026 | 21:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi Diringkus, 9 Orang Masuk DPO

15 Juli 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi Ke Kejatisu

15 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP TBA

15 Juli 2026 | 17:07 WIB
BERITA

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai : Arahan Bapak Dirlantas Polda Sumut Jadi Pedoman Utama Kami di Lapangan

15 Juli 2026 | 12:38 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

15 Juli 2026 | 12:32 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep