Media Online Jurnal X
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
kedua terdakwa Halomoan Tampubolon dan Natal Sidabutar saat disidangkan secara virtual

kedua terdakwa Halomoan Tampubolon dan Natal Sidabutar saat disidangkan secara virtual

Bapak Enam Anak Doakan Majelis Hakim dan JPU Panjang Umur Serta Sehat Selalu Memohon Hukuman Seringannya di Sidang Perkara Shabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 November 2020 | 16:32 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mohon hukuman seringannya, Bapak enam anak bernama Halomoan Tampubolon (40) warga Jalan Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar mendoakan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) panjang umur dan sehat selalu dalam sidang lanjutan perkara atau kasus narkotika secara Virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (17/11/2020) sore.

“Tuntutlah hukuman saya seringan ringannya, Pak Hakim. Semogalah Pak Hakim dan Jaksa panjang umur serta sehat selalu,”ujar Terdakwa Halomoan Tampubolon didamingi Pensehat Hukum Prodeo Kesita Eva Lestina Tobing, SH, MH.

Terdakwa Halomoan menambahkan permohonan hukuman seringannya tersebt supaya keenam anaknya masih bisa bersekolah. “Enam anak saya biar bisa sekolah, Pak Hakim,”ujarnya.

Begitupun, Terdakwa Halomoan mengakui keterlibatannya dengan perkara shabu tersebut tetapi sebatas pemakai saja dan barang bukti shabu dengan berat bersih (Netto) 0,10 gram tersebut dibelinya bersama terdakwa Natal Sidabutar (41) untuk dipakai bersama.

“Shabu kami beli seharga Rp100 ribu dengan cara patungan masing masing Rp50 ribu dan mau kami pakai bersama. Saya sudah pernah dipenjara tapi kasus penganiayaan karena rebutan cari sewa/penumpang, Pak Hakim”kata Terdakwa Halomoan Tampubolon mengakhiri.

Sementara itu terdakwa Natal Sidabutar warga Jalan Ragi Pane, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara mengatakan permohonan hukumannya seringannya itu dikarenakan akan menikah. “Saya mau menikah karena saya masih lajang,”katanya.

Sedangkan JPU Siti Martiti Manullang, SH diwakili rekannya Christanto SH dengan singkat tetap dengan tuntutan hukuman kedua terdakwa tersebut.

Majelis Hakim Diketuai Muhammad Iqbal Purba, SH, MH menanggapi doa disampaikan terdakwa Halomoan Tampubolon dengan tersenyum kemudian menutup persidangan hingga hari Selasa (1/12/2020) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hukuman atau vonis kedua terdakwa tersebut.

Sesuai agenda sebelumnya, kedua terdakwa Halomoan Tampubolon dan Natal Sidabutar dituntut hukuman masing masing 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah tetap ditahand dan denda Rp800.000 Subsidair 6 buan penjara oleh JPU Siti Martiti Manullang, SH.

Berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai Penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Yo Pasal 132 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan alternatif kedua. 

Kedua terdakwa ditangkap hari hari Rabu (27/5/2020) pagi sekira pukul 10.00  Wib saat berboncengan mengendarai sepedamotor di Jalan .Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar oleh Personil piket Pos Penjagaan Pos Pencegahan penyebaran Covid 19. Keduanya awalnya diberhentikan karena tidak memakai masker tapi terdakwa Halomoan Sidabutar ketahuan membuang barang bukti 1 paket shabu. Lalu diserahkan kepihak Satres Narkoba Polres Siantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menggelar sambang dan monitoring warga binaan Op. Pangihutan Br. Situmorang sedang panen jagung
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB

PEMATANGSIANTR II Polseķ Siantar Marihat Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menggelar sambang dan monitoring warga...

Read more
personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Respon cepat melakukan pengecekan dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan di Jalan Ring Road
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjuti laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Respon...

Read more
MAN Kota Pematangsiantar (Photo Ist)
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sejumlah Wali Murid kembali memprotes atau keberatan adanya pengutipan Dana Komite bagi siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN)...

Read more
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono S. SH. MH menghadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Cabang Pematangsiantar tahun 2025
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono S. SH. MH menghadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Cabang Pematangsiantar tahun 2025 yang berlangsung...

Read more

Berita Terbaru

LAKA LANTAS

Tabrak Penarik Betor di Jalan Jamin Ginting, Polisi Tetapkan DJ Parlin Sembiring Pengemudi Fortuner  Sebagai Tersangka

25 Oktober 2025 | 01:07 WIB
Karo

Ladang Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Hutan Sibuatan Karo Oleh Personil Kodim 0205/TK

25 Oktober 2025 | 01:02 WIB
BERITA

Satpolairud Polres Tanjungbalai Bersama DPC HNSI dan Wak Yung Deklarasi Tolak PMI Non Prosedural

24 Oktober 2025 | 22:05 WIB
BERITA

Peduli Masyarakat Nelayan, Sat Polair Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki

24 Oktober 2025 | 21:53 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Den Gegana Pematangsiantar Musnahkan Granat di Padangsidempuan

24 Oktober 2025 | 21:34 WIB
BERITA

Dukung swasembada Pangan, Polsek Siantar Marihat Bersama Warga Panen Jagung

24 Oktober 2025 | 20:49 WIB
BERITA

Polseķ Sianțar Martoba Respon Cepat Cek Dugaan Perbuatan Tidak Menyenangkan

24 Oktober 2025 | 20:46 WIB
BERITA

Wali Murid Protes Pengutipan Dana Komite di MAN Kota Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Berkantor di Polsek Tembung, Kapolrestabes Medan Ingatkan Personel Tidak Apatis Penanganan Kasus Kejahatan Jalanan

24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Jambore Kwartir Pramuka Tahun 2025

24 Oktober 2025 | 15:26 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Pembukaan IES 2025 – Forum & Expo di Islamic Center di Kota Mataram

24 Oktober 2025 | 15:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Paruh Baya Asal Medan Tewas Korban Tabrak Lari di Pematangsiantar

24 Oktober 2025 | 13:44 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita