Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
kedua terdakwa Halomoan Tampubolon dan Natal Sidabutar saat disidangkan secara virtual

kedua terdakwa Halomoan Tampubolon dan Natal Sidabutar saat disidangkan secara virtual

Bapak Enam Anak Doakan Majelis Hakim dan JPU Panjang Umur Serta Sehat Selalu Memohon Hukuman Seringannya di Sidang Perkara Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 November 2020 | 16:32 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Mohon hukuman seringannya, Bapak enam anak bernama Halomoan Tampubolon (40) warga Jalan Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar mendoakan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) panjang umur dan sehat selalu dalam sidang lanjutan perkara atau kasus narkotika secara Virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (17/11/2020) sore.

“Tuntutlah hukuman saya seringan ringannya, Pak Hakim. Semogalah Pak Hakim dan Jaksa panjang umur serta sehat selalu,”ujar Terdakwa Halomoan Tampubolon didamingi Pensehat Hukum Prodeo Kesita Eva Lestina Tobing, SH, MH.

Terdakwa Halomoan menambahkan permohonan hukuman seringannya tersebt supaya keenam anaknya masih bisa bersekolah. “Enam anak saya biar bisa sekolah, Pak Hakim,”ujarnya.

Begitupun, Terdakwa Halomoan mengakui keterlibatannya dengan perkara shabu tersebut tetapi sebatas pemakai saja dan barang bukti shabu dengan berat bersih (Netto) 0,10 gram tersebut dibelinya bersama terdakwa Natal Sidabutar (41) untuk dipakai bersama.

“Shabu kami beli seharga Rp100 ribu dengan cara patungan masing masing Rp50 ribu dan mau kami pakai bersama. Saya sudah pernah dipenjara tapi kasus penganiayaan karena rebutan cari sewa/penumpang, Pak Hakim”kata Terdakwa Halomoan Tampubolon mengakhiri.

Sementara itu terdakwa Natal Sidabutar warga Jalan Ragi Pane, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara mengatakan permohonan hukumannya seringannya itu dikarenakan akan menikah. “Saya mau menikah karena saya masih lajang,”katanya.

Sedangkan JPU Siti Martiti Manullang, SH diwakili rekannya Christanto SH dengan singkat tetap dengan tuntutan hukuman kedua terdakwa tersebut.

Majelis Hakim Diketuai Muhammad Iqbal Purba, SH, MH menanggapi doa disampaikan terdakwa Halomoan Tampubolon dengan tersenyum kemudian menutup persidangan hingga hari Selasa (1/12/2020) mendatang dengan agenda pembacaan putusan hukuman atau vonis kedua terdakwa tersebut.

Sesuai agenda sebelumnya, kedua terdakwa Halomoan Tampubolon dan Natal Sidabutar dituntut hukuman masing masing 4 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani dengan perintah tetap ditahand dan denda Rp800.000 Subsidair 6 buan penjara oleh JPU Siti Martiti Manullang, SH.

Berdasarkan fakta persidangan, kedua terdakwa dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “Sebagai Penyalah guna Narkotika Golongan I untuk diri sendiri” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Yo Pasal 132 UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan alternatif kedua. 

Kedua terdakwa ditangkap hari hari Rabu (27/5/2020) pagi sekira pukul 10.00  Wib saat berboncengan mengendarai sepedamotor di Jalan .Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar oleh Personil piket Pos Penjagaan Pos Pencegahan penyebaran Covid 19. Keduanya awalnya diberhentikan karena tidak memakai masker tapi terdakwa Halomoan Sidabutar ketahuan membuang barang bukti 1 paket shabu. Lalu diserahkan kepihak Satres Narkoba Polres Siantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more
Tim SAR gabungan evakuasi jenazah kedua yang ditemukan di lantai dua Kompleks Grand Polonia. (Foto Ist)
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB

MEDAN II Tim SAR gabungan kembali menemukan satu jenazah korban ledakan di perumahan elite bernomor 3 B Kompleks Grand Polonia,...

Read more
Jenajah Siswa Calon TNI AD, GGG saat diberangkatkan dari ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB

PEMATANGSIANTAR II Komandan Resimen Induk Kodam I/Bukit Barisan (Danrindam I/BB) Brigadir Jenderal TNI Abdul Razak Rangkuti, S.Sos. M.Han. M.Si secara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep