SIANTAR
Khoirul Qolid (20) warga Jalan Huta Satu Desa Ladang Kongsi Pematang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun hanya bisa pasrah kondisi bonyok diarak ke Mako Polres Siantar akibat perbuatannya nekat menjambret tas di Jalan Seram Atas depan Russhel Fitnes Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Kamis (11/3/2021) sore sekira pukul 16.30 Wib.
Sesuai informasi, sore itu korban Della Miranda (22) naik Go-Jek yang dikendarai saksi Hendra Suganda Purba (35) hendak pulang kerumahnya di Jalan S.B. Permai B Blok B.257 Kelurahan Bahkapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar.
Saat melintas di Jalan Seram Atas tepatnya depan Russhel Fitnes Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar tiba tiba Pelaku Khoirul mengendarai sepedamotor Yamaha Vega R warna Merah hitam tanpa plat datang memepet dari arah belakang kemudian jambret tas korban dari tangannya dan kabur. Adapun isi tas korban warna Hitam merek charles dan keith itu yakni 1 Unit Hp Iphone 6 Plus, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah powerbank merk Robot dan Uang Rp.100.000.
Mengetahui itu saksi Hendra Suganda Purba tidak diam begitu saja melainkan langsung mengejar dan korban berteriak Jambret. Tepat dijalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Pelaku Khoirul berhasil ditangkap dan dimassakan warga yang sudah berkerumun.
Tidak itu saja massa juga mengarak Pelaku Khoirul ke Mako Polres Siantar sedangkan barang bukti Sepedamotor dikendarai Pelaku Khoirul diamankan Trio Brothers Sat Reskrim Polres Siantar diseputaran Jalan Melati. Korban yang tak terima dijambret ikut ke Polres Siantar dan membuat Laporan Pengaduan diruangan SPKT.
“Pelaku Khoirul Qolid sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






