SIANTAR
Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK memberikan penghargaan atau Reward berupa piagam kepada 32 personil berprestasi dalam mengungkap kasus di Lapangan Apel Mako Polres Siantar, Kamis (18/3/2021) pagi.
Upacara pemberian reward itu turut diikuti Waka Polres Kompol Dolok Panjaitan SH, Para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek, Perwira dan personil Polres Siantar.
Ke 32 personil itu terdapat 26 personil Sat Reskrim yang berhasil mengungkap kasus Pembunuhan pada hari Rabu (27/2/2021) korban Riamsa Nainggolan, Kasus Penistaan Agama dan kasus Tindak Pidana Korupsi dalam Penyaluran Dana Bantuan Stimulan Tahun Anggaran (TA( 2013 pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Siantar kemudian 6 orang personil Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu dan Ganja.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan, apresiasi kepada personil Sat Reskrim Polres Siantar atas prestasi dalam penuntasan Kasus Penistaan Agama dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan dengan Korban Ibu Riamsa Nainggolan serta Kasus Korupsi dalam Penyaluran Bantuan Stimulan TA 2013 pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Siantar. Begitu juga kepada personil Satres Narkoba Polres Siantar telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Narkoba jenis Shabu dan Ganja.
“Melalui mome ini saya berharap kiranya menjadi motivasi kepada personil Polres Siantar agar semakin meningkatkan etos kerja, semangat dan disiplin serta mampu menjaga dan memelihara citara Polri,”ujar Kapolres.
Diakhir sambutannya Kapolres menyampaikan, jadilah menjadi diri sendiri yang akan membuat bangga institusi Polri begitu juga menjadi kebanggan keluarga suadara sekalian.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






