SIANTAR
Bagus Winarto diduga pencuri di Toko Ponsel Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar tak berkutik diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat, Jumat (2/4/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Pencucian itu terjadi hari Rabu (31/3/2021) pagi sekira pukul 07.41 Wib. Dimana pagi itu saksi Zania Kumala Sari selalu penjaga Toko Ponsel milik Budi Setia Darma (41) warga Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar datang untuk bekerja menjaga toko ponsel itu.
Setelah pintu toko ponsel dibuka, saksi Zania Kumala Sari melihat barang barang yang ada didalam toko ponsel itu sudah tidak ada lagi atau hilang. Selanjutnya Toko Ponsel memberitahukan kepada korban bahwa toko ponsel nya sudah dimasuki maling atau pencuri dan barang-barang sudah hilang. Mendengar itu korban langsung membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Barat lalu personil piket melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti potongan triplek kayu.
Selang dua hari kemudian setelah dilakukan penyelidikan tepatnya hari Jumat (2/4/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib Katim opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Barat AIPTU Sugeng Suratman berhasil mengungkap sekaligus meringkus Bagus Winarto warga Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat diduga pelaku pencurian di toko ponsel milik korban tersebut dan juga turut mengamankan barang bukti aksesoris-aksesoris Handphone (Hp) diperkirakan kerugian sekitar Rp 8 juta.
“Pelaku Bagus Winarto sudah diamankan guna dilakukan penyidikan di Mako Polsek Siantar Barat dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kapolsek Siantar Barat IPTU R Lubis SH melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH dikonfirmasi, Sabtu (3/4/2021) siang.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






