SIANTAR
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar tandatangani komitmen bersama dan Pakta Integritas dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (5/4/2021) pagi sekira pukul 07.00 Wib di Aula Kantor Kejari Siantar, Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat.
Awalnya Kajari Siantar Agustinus Wijono Dososeputro SH, MH bersama Kasubbag Bin, para Kasi, Jaksa Fungsional dan Pegawai terlebih dahulu mengikuti secara virtual Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Tahun 2021 yang dipimpin langsung Kajari Sumut Ida Bagus Nyoman Wismantanu SH, MH.
Acara itu dirangkai upacara nasional kemudian dilanjutkan Kata Sambutan sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kajati Sumut, Pembacaan Deklarasi Pakta Integritas oleh Kajati Sumut, Pemberian Pin dan Simbol kepada para Agent Of Change dan Satuan Tugas Khusus Pembangunan Zona Integritas.
Penandatangan Pakta Integritas oleh Wakil Kajati Sumut disaksikan Kajati Sumut dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh para Asisten dan Para Kajari se Sumut disaksikan Kajati Sumut dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama, Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh para Koordinator dan Kabag TU disaksikan Kajati Sumut dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama.
Lalu Penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh para Eselon IV disaksikan Kajati Sumut dan Kajari Masing-masing dilanjutkan Penandatanganan Komitmen Bersama. Penghormatan Umum Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Dipimpin Komandan Apel, Peresmian Adhyaksa Hall, Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri diikuti seluruh Peserta apel, Penghormatan umum kepada pembina apel dan Persiapan pengarahan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia (RI).
Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wismantanu SH, MH dalam Sambutannya menyampaikan agar seluruh Insan Kejaksaan di Wilayah Provinsi Sumut untuk merubah paradigma lama yang selama ini sering menerima Suap atau Gratifikasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Dengan Pencanangan Zona Integritas maka tidak ada Pegawai Kejaksaan yang menerima tamu diruangan namun semua tamu akan dilayani di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),”ujar Kajati Sumut.
Ditambahkannya, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Pencanangan Zona Integritas pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Kejari Dairi yang dilaksanakan Bapak Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH Selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan. “Agar Kejaksaan Negeri Lainnya juga yang ada di Wilayah Hukum Kejati Sumut mempersiapkan diri untuk diajukan menjadi Zona Integritas,”katanya mengakhiri.
Sementar itu Kajari Siantar Agustinus Wijono Dososeputro SH, MH melalui Kasi Intel Bas Faomasi Jaya Laia SH, MH dikonfirmasi dengan tegas mengatakan Kejari Siantar optimis dalam mewujudkan Zona Integrotas menuju WBK dan WBBM.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






