Media Online Jurnal X
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Daulat Sihombing SH, MH

Daulat Sihombing SH, MH

Biarkan Anak Hina Advokat, Oknum Guru SMAN 1 Siantar Diadukan ke Disdik Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 April 2021 | 21:51 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Setelah menempuh jalur hukum dengan mengadukan anaknya berinisial AM melakukan penghinaan ke Polres Siantar dan menggugatnya sebagai perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Advokat Daulat Sihombing SH, MH mengadukan oknum guru SMA Negeri 01 Siantar berinisial BN, SPd ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut.

Pengaduan Daulat itu melalui Kuasa hukumnya dari Perkumpulan Sumut Watch, Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH secara tertulis dengan surat Nomor : 81/SW/III/2021, tanggal 29 Maret 2021.

Dalam pengaduan itu Tim kuasa hukum meminta agar Disdik menindak dan membina oknum guru BN karena sikap dan perilakunya dianggap tidak mencerminkan moral seorang guru yang seharusnya menjadi panutan dan contoh ditengah masyarakat.

Pasalnya, BN selaku tetangga yang tinggal bersebelahan rumah dengan kliennya (Daulat Sihombing-red) di Jalan Melanton Siregar Gg. Platinum, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar dianggap mempertontonkan sikap dan perilaku yang congkak, sombong dan sewenang- wenang. Dimana pertama, BN tidak mau membuat parit untuk kepentingan umum.

Kedua, BN secara sewenang- wenang menutup dan membendung parit yang berada diseberang jalan dengan timbunan tanah, batu- batuan dan tanam- tanaman jambu biji, pokat, pepaya, sere, rumput pagar dan lain- lain, hingga mengakibatkan rumah kliennya mengalami banjir.

Ketiga, BN membuat pagar tembok dan kenopi setinggi kurang lebih 3 meter yang menempel ke tembok dinding rumah kliennya hingga melewati tapal batal rumah kliennya. Keempat, BN membiarkan anaknya AM menghina kliennya dengan kata- kata, “Si borjong kau, tak tau adat kau, tak level kau dan tak punya otak kau” pada hari Jumat (13 /2/2021) pagi sekira pukul 10.00 – 11.30 WIB di Gang Platinum yang mengakibatkan kliennya merasa dilecehkan, dikerdilkan, diremehkan dan direndahkan.

Meskipun persoalan parit dan tembok pagar berikut kenopi yang dibangun menempel ke dinding bangunan rumah kliennya telah digugat sebagai perbuatan melawan hukum ke PN Siantar dengan Register Perkara Nomor : 35/Pdt.G/2021/PN Pms, dan persoalan penghinaan yang dilakukan anaknya AM telah dilaporkan ke Polres Kota Siantar dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/57/II/2021/SU/STR, tanggal 20 Februari 2021, bahkan telah diekspos secara luas diberbagai media massa, namun BN maupun anaknya AM sama sekali tidak menunjukkan itikad baik apapun untuk memperbaiki keadaan.

Malah BN maupun AM terkesan mengumbar provokasi terhadap kliennya dengan mendatangkan ke rumahnya sejumlah anak- anak muda hilir mudik, datang pergi baik pagi, siang dan malam dengan sepedamotor seolah hendak mengintimidasi kliennya.

Untuk itu Tim Kuasa Hukum, Edi Sudma Sihombing, SH dan Rudi Malau, SH meminta Kadisdik Prov Sumut agar membina dan menindak oknum guru BN karena apa yang dipertontonkan melanggar atau bertentangan dengan Kode Etik Guru, secara khusus Pasal 6 ayat (3) huruf h, yang mengatur “Guru memberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berhubungan dengan masyarakat.

“Saya melalui Tim Kuasa Hukum sudah melaporkan secara tertulis kepada Kadisdik Prov Sumut agar oknum guru BN itu dibina dan ditindak tegas,”kata Advokat Daulat Sihombing melalui siaran pers nya, Senin (5/4/2021) sore.

Penulis : Rel

Editor : Freddy Siahaan

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah saat patroli rutin
BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

18 Juli 2026 | 10:31 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli rutin diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat (18/7/2026) malam...

Read more
Kanit Intel IPDA WF. Munthe, PS. Kanit Binmas AIPTU Panogaran Manurung dan Bhabinkamtibmas saat berikan bansos kepada Penyandang Tunarungu dan Tunawicara
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Warga Penyandang Tunarungu dan Tunawicara

18 Juli 2026 | 10:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Program Jumat Berkah, Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada warga penyandang tunarungu dan tunawicara,...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel memberikan himbauan dan Dikmas Lantas di SMK Swasta Persiapan
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas di SMK Swasta Persiapan

18 Juli 2026 | 10:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel memberikan...

Read more
Polisi telah mengamankan supir truk bermuatan air mineral Aqua BK 8453 SG. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
LABUHANBATU

Polisi Amankan Supir Truk BK 8453 SG Menyebabkan Kecelakaan Maut di Sibolangit

17 Juli 2026 | 23:10 WIB

MEDAN II Polisi telah mengamankan supir truk bermuatan air mineral aqua BK 8453 SG berinisial berinsial BS (49) yang menyebabkan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Patroli Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

18 Juli 2026 | 10:31 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos Kepada Warga Penyandang Tunarungu dan Tunawicara

18 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas di SMK Swasta Persiapan

18 Juli 2026 | 10:21 WIB
LABUHANBATU

Polisi Amankan Supir Truk BK 8453 SG Menyebabkan Kecelakaan Maut di Sibolangit

17 Juli 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Respon Cepat Laporan CC 110, Polsek Tanah Jawa Cek Dugaan Peredaran Sabu di Huta Bahbiding II

17 Juli 2026 | 22:29 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun Mengerikan di Kawasan Sibolangit, Personel Gabungan Diturunkan Lakukan Penanganan dan Evakuasi Korban

17 Juli 2026 | 20:09 WIB
LAKA LANTAS

4 Orang Meninggal Tabrakan Beruntun di Sibolangit dan 8 Orang Luka Luka. Berikut Ini Datanya

17 Juli 2026 | 19:59 WIB
LAKA LANTAS

Tabrakan Beruntun di Sibolangit Diduga Truk Pengangkut Air Mineral Rem Blong, Hantam 7 Unit Kendaraan dan 1 Sepeda Motor

17 Juli 2026 | 19:52 WIB
BERITA

Tim Jibom Unit Komposit Gegana Sat Brimob Polda Sumut Musnahkan Granat Aktif di Kota Pematangsiantar

17 Juli 2026 | 17:40 WIB
BERITA

22-23 Juli 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Job Fair di Auditorium USI, Tersedia 1.000 Lebih Lowongan Pekerjaan

17 Juli 2026 | 16:20 WIB
BERITA

Polri Peduli, Polres Pematangsiantar Gelar Baksos di Panti Jompo

17 Juli 2026 | 16:01 WIB
Medan

Pegawai SPA Jadi Pengedar Happy Water Ditempat Kerja Ditangkap Polisi

17 Juli 2026 | 14:12 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep