Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa James Manurung alias James dan Sakau Feriandri Simorangkir alias Sakau saat disidang Virtual di PN Siantar

Terdakwa James Manurung alias James dan Sakau Feriandri Simorangkir alias Sakau saat disidang Virtual di PN Siantar

Perkara Shabu, James Dituntut Hukuman 7 Tahun dan Sakau 5 Tahun Penjara

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
20 April 2021 | 00:16 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa James Manurung alias James (22) warga Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar dituntut hukuman 7 tahun penjara denda Rp 1 M Subsidair 6 bulan penjara dan Terdakwa Sakau Feriandri Simorangkir alias Sakau (24) warga Jalan Sibatu-batu Blok I Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Maha SH.

Kedua terdakwa itu di sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (19/4/2021) siang.

JPU Firdaus Maha mengatakan berdasarkan fakta persidangan Terdakwa James terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana “Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Terdakwa Sakau terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana “Tanpa hak atau melawan hukum memilki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Alternatif Pertama melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kedua Terdakwa ditangkap saksi saksi dari Polsek Siantar Utara hari Senin (2/11/2020) malam sekira pukul 23.00 Wib di Jalan Pergaulan Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Dari Terdakwa James disita barang bukti 1 buah kotak rokok berisi 16 paket narkotika jenis shabu dengan berat bersih atau Netto 1,29 gram dari bawah meja yang berada di dalam warung.

Sedangkan dari Terdakwa Sakau disita barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dengan Netto 0,10 gram dari atas tanah dibelakangnya dan 1 (satu) unit hp merk Samsung dari atas meja.

Sementara itu Terdakwa James melalui Pengacaranya Andra Tarigan SH mengatakan pihaknya akan mengajukan nota pembelaan atau Pledoi sedangkan Terdakwa Sakau didampingi Pengacara Posbakum Angel Situmorang SH memohon kepada Majelis Hakim agar meringankan hukumannya karena menyesali perbuatannya itu.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Irwan Sitorus SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali Minggu depan dengan agenda pembacaan Pledoi Terdakwa James dan putusan hukuman Terdakwa Sakau.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share24Tweet15SendShare

Berita Terkait

Pelaku JRS alias Roy dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan...

Read more
Jenajah korban saat di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragh dan nenek kandung korban Rista boru Sinaga menangis histeris
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Identitas jenajah Wanita tanpa identitas (Mrs X) tewas ditabrak kereta api di Kota Pematangsiantar diketahui siswi Kelas IX...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita