TANJUNGBALAI
Sat Lantas Polres Tanjung Kampanye Himbauan Jangan Mudik atau Tunda Mudik Lebaran 1442-H/2021-M kepada warga Kota Tanjungbalai dalam rangka Menekan, Mencegah, Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) i Jalan Jenderal Sudirman KM.7 Pos Penyekatan Perbatasan Kota Tanjungbalai Kabupaten Asahan, Senin (3/5/2021) siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kampanye Tunda Mudik/Jangan Mudik Lebaran 1442-H/2021-M dilaksanakan agar warga Kota Tanjungbalai tidak menjadi korban Covid 19 karena keadaan situasi sekarang ini masih dalam Pandemi Covid-19.
Dalam kampanya dipimpin Kasat Lantas AKP HW. Siahaan SH bersama Kaurbin Operasina (KBO), Kanit dan Personil itu digelar dengan Cara Publik Spiking nenggunakan Alat Pengeras Suara dan alat Peraga berupa Sepanduk serta Papan Himbauan bertuliskan “TUNDA MUDIK DENGAN TETAP DIRUMAH, VIRUS BUKAN OLEH OLEH BUAT MASYARAKAT DI KAMPUNG, MUDIK HABIS FULUS NGGAK MUDIK AMAN DARI VIRUS, TUNDA MUDIKMU SAYANGI KELUARGAMU, ANDA MUDIK RUMAH SAKIT MENUNGGU ANDA KARENA CORONA MASIH ADA”.
Selain himbauan itu, Kasat Lantas juga membagikan Masker Gratis kepada Pengendara, Penumpang, Pengemudi Mobil yang diberhentikan agar meningkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Mencegah Penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan 5M yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





