Media Online Jurnal X
Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait : Cegah Perkawinan Usia Anak Sekarang Juga

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
13 Mei 2021 | 08:45 WIB
inBERITA, Jakarta
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Semakin muda usia pasangan menikah, semakin besar pula kemungkinan terjadinya perceraian. Data menunjukkan dan terkonfirmasi sampai akhir 2020 dilaporkan ditemukan 16.000 anak menikah pada usia 18 tahun.

Jumlah ini terus meningkat dengan data yang diperoleh Komnas Perlindungan Anak dimana di beberapa tempat ditemukan ratusan anak usia 18 tahun meminta dispensasi menikah dari pengadilan baik yang diajukan orangtua, anak dan pemegang otoritas desa atau kampung.

Lembaga-lembaga perkawinan agama dan non agama tak mampu membendung permintaan anak dan keluarga untuk dinikahkan pada usia dini. Ada banyak alasan yang dikemukan untuk mendapatkan pembenaran pernikahan usia anak itu seperti “dari pada berzinah, lebih baik menikah”, Ada juga dengan alasan demi dan atas budaya dan agama.

Di Blitar Jawa Timur misal, data yang dikumpulkan Komnas Perlindungan Anak dilaporkan ada sekitar lebih kurang 300 anak pada masa Pandemi Covid 19 anak dibawah usia 18 mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama dan atau Pengadilan Negeri setempat.

Demikian juga terjadi di Nusa Tenggara Barat ((NTB), Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan maupun Sulawesi Selatan dan dibeberapa daerah, Indramayu, Bandung Selatan, Sukabumi dan Karang Asem Bali ada banyak anak dan kuarga mebgajukan permohonan dispensasi dari Pengadilan setelah nendapat rekomendasi dati kepada Dusun, desa, kampung dan Lembaga perkawiman..

Dari hasil observasi dan intervensi Komnas Perlindungan Anak terhafap maraknya perkawinan usia anak ditemukan profil individu perkawinan usia Anak di beberapa daerah, tingkat sosial ekonomi remaja perempuan dengan latar belakang sosial dengan orangtua ditemukan berpendidikan rendah dan berstatus pekerjaan rendah pula serta intelensia yang juga sangat rendah. Inilah yang menjadi salah satu penyebab

Disamping itu, ditemukan juga fakta bahwa alasan dan persepsi menikah pada usia anak ditemukan mis-konsepsi tentang pernikahan, stimulasi seksual yakni kehamilan tanpa rencana, pacaran usia muda, tekanan sosial budaya atas nama adat dan agama, pelarian untuk mengatasi masalah pribadi, ekonomi, uang dan kemakmuran.

Masalah-masalah lain yang ditimbulkan dari perkawinan usia anak itu, banyak data melaporkan tidak sampai 2 tahun usia perkawinan telah terjadi perceraian dan Kekerasan Dalam Rumah Tanggah ( KDRT) yang betdampak anaklah yang menjadi korban, juga mengalami kerusakan pada organ reproduksi seperi kanker sepik, kesulitan menangani konflik dalam keluarga dan mengatur dan keberlangsungan rumah tangga selama pernikahan. Karena fakts menunjukman anak melahirkan anak.

Dalam situai yang tidak menguntungkan ini apa solusi yang harus dilakukan. Bersesuaian dengan UU RI Nomor : 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 01 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menikahlah berdasarkan hukum. Dan agama pada usia mimal 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan, namun lebih savety lagi menikahlah pada usia ideal 25 tahun untuk pasangan lski-laki dan perempuan, karena pada usia ideal itu muncul kematangan emosional, seksual dan organ reproduksi dan kematangan mengurus konflik dalam keluarga.

Selain itu, pasangan dapat meningkat kualitas kehidupan keluarga dan aspirasi prndidikan dalam keluarga. Sebab, Kepentingan masa depan anak kitalah yang lebih utama daripada kebiasaan-kebiasaan kita yang justru dapat mencelakan masa depan anak kita. Hentikan Perkawinan Usia Anak apapun alasannya. Salam Anak Indonesia, Selamat Indul Fitri. Anak Terlindungi, Indonesia Maju.

 

Editor : Freddy Siahaan

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M menyerahkan bantuan sosial kepada 100 warga Asilum
BERITA

Kapolres Simalungun Serap Keluhan Warga dan Bantu 100 Lembar Seng untuk Masjid Al Ikhlas

2 Oktober 2026 | 23:20 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M menggelar kegiatan Jumat Curhat dan Jumat Berkah...

Read more
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Dr. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H dalam konferensi pers
Medan

3 Kasus Narkoba Dibongkar Dari yang Disembunyikan di Mobil Hingga Kotak Ikan, Polisi Sita 244 Kg Sabi dan Ringkus 3 Tersangka

2 Oktober 2026 | 21:44 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti 244...

Read more
Polres Tanjungbalai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light
BERITA

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light

2 Oktober 2026 | 20:54 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai terus berkomitmen menjaga keandalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Sebagai langkah nyata, Polres Tanjungbalai...

Read more
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

2 Oktober 2026 | 20:50 WIB

SIMALUNGUN II Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M menghadiri Upacara Penutupan Diklat Pembinaan Mental, Fisik...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolres Simalungun Serap Keluhan Warga dan Bantu 100 Lembar Seng untuk Masjid Al Ikhlas

2 Oktober 2026 | 23:20 WIB
Medan

3 Kasus Narkoba Dibongkar Dari yang Disembunyikan di Mobil Hingga Kotak Ikan, Polisi Sita 244 Kg Sabi dan Ringkus 3 Tersangka

2 Oktober 2026 | 21:44 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Tingkatkan Keamanan Malam Hari Lewat Patroli Blue Light

2 Oktober 2026 | 20:54 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Diklat Mental, Fisik dan Disiplin 335 Siswa SMA Plus Efarina

2 Oktober 2026 | 20:50 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi BSI Pematangsiantar 

2 Oktober 2026 | 20:28 WIB
BERITA

DPD Golkar Medan Siapkan Musda, Rahmaddian Shah : Hanya Tinggal Menunggu Jadwal Sumut

2 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada 97 Siswa Siswi MAN Kota Pematangsiantar

2 Oktober 2026 | 16:18 WIB
Pematang Siantar

Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal Dirumahnya Jalan Gaharu, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Olah TKP

2 Oktober 2026 | 13:30 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Ektasi Asal Simalungun di Jalan Sumber Jaya II

2 Oktober 2026 | 12:49 WIB
BERITA

Riksa Randis, Wakapolres Pematangsiantar Ingatkan Personil Jaga, Rawat dan Gunakan Sesuai Peruntukan

2 Oktober 2026 | 11:54 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Selatan Bersama Personil Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Tepian

2 Oktober 2026 | 10:44 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Perkara Pengerusakan di Jalan Sibolga Dengan Problem Solving

2 Oktober 2026 | 10:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis