TOBA
Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mengutuk keras tindak kriminalisasi yang dialami oleh kelompok masyarakat adat Natumingka yang terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Selasa (18/5/2021).
Ketua GMKI Cabang Siantar-Simalungun, Juwita Panjaitan mengatakan akibat tindak kriminalisasi itu melukai 12 orang masyarakat adat natumingka dari orang tua hingga pemuda. Kriminalisasi itu akibat bentrok antara masyarakat dengan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang tidak dapat diterima, apalagi menurutnya saat kejadian tersebut ada Aparat Kepolisian yang terlibat dan turun dari Polres Toba.
“Harusnya kepolisian melindungi masyarakat adat, karena mereka tidak bersenjata dan umurnya sudah rentan tua bukan malah diam saat mereka diserang batu dan kayu.” ujar Juwita.
Juwita menilai Polisi, KPH maupun Pemkab Toba telah gagal meredam konflik yang telah memakan korban, sehingga cenderung membiarkan bentrok terjadi. Ia juga menyebut agar kriminalisasi yang dialami masyarakat adat harus segera dihentikan.
Kehadiran PT TPL atau perusahaan penghasil bubur kertas ini telah menimbulkan banyak konflik, hingga konflik-konflik berdarah pun terjadi dengan masyarakat adat di tanah batak.
“Untuk itu GMKI Siantar-Simalungun mendesak Pemerintah agar segera menutup dan menghentikan segala aktivitas PT. TPL ini karena telah menciderai para masyarakat adat dan semakin bertambah daerah rentan konflik pasca hadirnya perusahaan penghasil bubur kertas ini,”pungkas Juwita Panjaitan.
Sementara itu, Gading S selaku Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI Siantar-Simalungun mengatakan bahwa kekerasan yang melibatkan masyarakat adat dengan perusahaan PT. TPL telah kerap terjadi dibanyak wilayah adat khususnya wilayah tano batak. “Kekerasan yang sama akan terus terjadi terhadap masyarakat-masyarakat adat lainnya diwilayah Tano Batak karena kehadiran PT. TPL ini cenderung cuma menambah ekskalasi konflik di masyarakat,”tegas Gading.
Tidak ketinggalan, Ketua komisariat Toba Afri Yani Manalu mengatakan, dari permasalahan ini perlu diberikan tindakan yang adil dan perlu ditelusuri kembali secara efektif. Artinya tidak boleh sesuka hati pihak investor untuk menggarap lahan, apalagi sampai merugikan kehidupan masyarakat.
Secara khusus bagi Pemkab Toba secepatnya harus memberikan jalan sebagai kebijakan yang tepat, sehingga masyarakat Adat Natumingka tidak merasa dirugikan atas tanah milikinya. “Pemerintah harus tegas membantu masyarakat menghentikan aktivitas PT. TPL di Huta Natumingka agar kedepan konflik berdarah seperti ini tidak terulang lagi,”Tegas Afri Yani Manalu.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan