Media Online Jurnal X
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Terdakwa M Mahadim Saragih saat sidang virtual

Terdakwa M Mahadim Saragih saat sidang virtual

Dibuktikan Pengedar Shabu, Hakim Vonis Kurangi Hukuman Mahadim Saragih Satu Tahun Dari Tuntutan Jaksa di PN Siantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
25 Mei 2021 | 02:27 WIB
in Pematang Siantar, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Membuktikan sebagai pengedar narkotika jenis Shabu sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH memutuskan hukuman atau vonis Terdakwa M Mahadim Saragih dengan mengkurangi selama 1 tahun penjara yakni 6 tahun penjara dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (25/5/2021) sore.

Majelis Hakim juga menghukum Terdakwa Mahadim membayar denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan. Hukuman Terdakwa Mahadim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan hukuman terdakwa selama 7 tahun denda Rp 800 Juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lynce Jernih Margaretha SH dengan menetapkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana “memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman” sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Terdakwa Mahadim ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Rabu, tanggal 2 Desember 2020 sekira pukul 19.00 wib di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Dari Terdakwa Mahadim ditemukan barang bukti 1 buah kotak rokok CLU 13 berisi 1 paket narkotika jenis shabu, 1 buah baju seragam sekolah SMA didalam kantung baju tersebut ada 1 paket shabu-shabu, 1 buah tas sandang digantung didinding kamar yang didalamnya 1 buah timbangan digital. Kemudian 1 buah plastik warna merah didalamnya 2 paket shabu-shabu, 3 plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Pegadaian Cabang Pematang Siantar Nomor : 072/IL.10040.00/2020 tanggal 05 Desember 2020, barang bukti milik terdakwa M Mahadim Saragih berupa 4 paket narkotika jenis shabu memiliki berat kotor 1,99 gram dan berat bersih 1,36 gram.

Sementara itu Terdakwa M Mahadim Saragih setelah kordinasi dengan Pengacara Prodeo Erwin Purba SH, MH menyatakan tidak terima dengan hukumannya itu dan mengajukan banding. “Saya banding Bu Hakim”.

Mendengar itu Ketua Majelis Hakim Vivi Siregar SH menutup persidangan dengan memberikan kesempatan berpikir pikir selama tujuh hari untuk menyatakan sikap menerima atau mengajukan banding atas hukuman Terdakwa M Mahadim Saragih itu.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share16Tweet10SendShare

Berita Terkait

Pelaku JRS alias Roy dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan...

Read more
Jenajah korban saat di ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragh dan nenek kandung korban Rista boru Sinaga menangis histeris
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Identitas jenajah Wanita tanpa identitas (Mrs X) tewas ditabrak kereta api di Kota Pematangsiantar diketahui siswi Kelas IX...

Read more
Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Penataan Kota dan Penertiban PKL di Kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

23 Januari 2026 | 23:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Roy Miliki Sabu 1.26 Gram di Jalan SM. Raja

23 Januari 2026 | 23:29 WIB
BERITA

HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Potong Tumpeng dan Pelepasan Burung ke Alam

23 Januari 2026 | 23:20 WIB
Kabupaten Simalungun

Tabrakan Beruntun di Dolok Kahean, Pengendara GL Pro Tewas Ditempat

23 Januari 2026 | 23:12 WIB
LAKA LANTAS

Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Kereta Api Itu Siswi SMP Mars dan Anak Tunggal

23 Januari 2026 | 22:59 WIB
BERITA

AKP Jonny Pardede SH Resmi Menjabat Kasat Resnarkoba Polres Tanah Karo

23 Januari 2026 | 20:01 WIB
Narkoba

Polres Tebing Tinggi Gagalkan Transaksi 60 Gram Sabu dari Malaysia dan 2 Orang Ditangkap

23 Januari 2026 | 19:27 WIB
Medan

Jalan Jermal VII Digempur, Polisi Amankan 8 Terduga Pemakai Narkoba dan Barak Dibakar

23 Januari 2026 | 18:16 WIB
BERITA

Peringati Isra’ Mi’raj, Personel Polres Tanjungbalai Gelar Aksi Bersih Bersih Musholla

23 Januari 2026 | 14:03 WIB
BERITA

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Siap Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

23 Januari 2026 | 13:02 WIB
Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita