TANJUNGBALAI
Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumut atas LKPD Pemkot Tanjungbalai TA 2020 ini diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak,C.A, CSFA kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib S. Ag, MM dan Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin ST, jumat (28/5/2021) petang di Aula kantor BPK RI Perwakilan Sumut.
Acara diawali penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Sumut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut, Plt Wali Kota Tanjungbalai, dan Ketua DPRD Tanjungbalai. Turut hadir dalam acara itu antara lain Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Asmui Rasyid Marpaung S.STP, M.AP, Inspektur Kota Tanjungbalai, Susanto SE, Seketaris dewan Mohd Juni Lubis SE, Kadis Kominfo Drs. Walman Riadi P Girsang M. AP dan OPD terkait.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, opini WDP terhadap LKPD Kota Tanjungbalai TA 2020 ini telah sesuai syarat serta ketentuan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut selama kurun waktu yang ditentukan.
Pemkot Tanjungbalai telah menunjukkan kepatuhan dan upaya perbaikan atas permasalahan-permasalahan. Meskipun BPK mencatat masih ada pada beberapa aspek permasalahan namun tidak begitu signifikan yang mempengaruhi penyajian laporan keuangan Pemkot Tanjungbalai TA 2020.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkot Tanjungbalai dalam menyerahkan laporan keuangan, yakni pada tanggal 30 Maret 2021,”Ujar Eydu.
Sementara Plt Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Thalib, mengungkapkan rasa syukurnya dan terimakasih atas opini WDP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemkot Tanjungbalai TA 2020 ini.
Menurut Plt Wali Kota, Opini WDP ini adalah sebuah bentuk apresiasi dan prestasi serta amanah yang didasari atas peran serta dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang pada akhirnya disajikan dalam bentuk laporan keuangan
“Kami berprinsip, opini ini harus terus ditingkatkan dan menjadi pemacu kinerja kami agar terus meningkat dan lebih baik lagi hingga kami bisa meraih Opini WTP nantinya,” ujar Waris Thalib seraya mengatakan, Pemkot Tanjungbalai akan menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK atas opini yang telah diserahkan itu.
Waris Thalib juga mengatakan, Pemkot Tanjungbalai akan berupaya dengan keras untuk meningkatkan kinerja dan mengikuti mekanisme yang ada sesuai peraturan perundangan. “Karena itu Kami sangat berterimakasih dan senantiasa mengharapkan masukan dan saran dari BPK serta pengawasan dari DPRD Tanjungbalai,”kata Plt Wali Kota Tanjungbalai itu mengakhiri.
Usai acara penyerahan LHP LKPD Kota Tanjungbalai TA 2020 ini, Plt Wali Kota Medan ikut membubuhkan tanda tangan Dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di atas baliho yang dipampangkan di salah satu bagian dinding kantor BPK Perwakilan Sumut.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan





