TANJUNGBALAI
Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi dalam rangka himbauan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah masyarakat, Selasa (1/6/2021) malam sekira pukul 21.00 Wib.
Kegiatan itu didasari Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/659/V/PAM 1.3/2021 tanggal 31 Mei 2021 yang dipimpin Kasat Sabhara AKP N. Manurung, SH selaku Perwira Pengawas didampingi Perwira Pengendali (Padal I) AKP Husni, Padal II IPTU Khairul Bahar dan melibatkan 12 personil Polres Tanjungbalai, 1 pegawai Sat Pol PP serta 2 orang pegawai Pemadam Kebakaran (Damkar).
Adapun sasaran Ops Yustisi itu Cafe dan Resto Dou’sya Land Jalan Jend. Sudirman dengan sasaran pengunjung Cafe), Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah (Lapangan Pasir), Tempat Hiburan Malam (THM) atau PUB Hotel Tresya tetapi ada kegiatan, THM Hotel Suranta Permai tetapi tidak ada kegiatan, Cafe Bunga Jalan Jend Sudirman Km 3, Cafe 2½ Persen Jalan Jend Sudirman Km 2 dan Rumah makan Budi Murni Jalan Jend. Sudirman.
Kasat Sabhara AKP N Manurung SH selaku Pawas dalam arahan nya mengatakan kegiatan Ops Yustisi itu dalam himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan Rajia Jam Operasi THM.
Kegiatan Ops Yustisi ini sudah menjadi rutinitas setiap malam kita laksanakan bersama, maka kita harus kompak dan ikhlas dalam menghimbau untuk mematuhi Prokes Covid-19 kepada masyarakat dan juga bersama kompak saat penindakan dilapangan dengan mengedepankan unsur 3S, jangan terpecah pada saat dilapangan, agar masy memandang bahwa kita memang bersama dalam memutus mata rantai covid-19.
“Terimakasih kepada Jajaran Pemko dan Polres Tanjungbalai yang terlibat dalam Ops Yustisi malam ini. Jangan jadikan kegiatan mlama ini sebagai seremoni saja, akan tetapi kita harus betul betul memberikan teguran terhadap jam operasional THM.Hindari segala bentuk benturan kepada masyarakat, yang mana tugas kita ini adalah tugas yang mulia dalam himbauan untuk mematuhi Prokes Covid-19,”kata AKP N Manurung mengakhiri.
Penulis : Tin Fauziah
Editor : Freddy Siahaan






