SIANTAR
Seorang pemuda berbadan gelap yang kerap disapa Pepeng (25) diamuk massa karena diteriaki warga hendak menyorong becak barang milik pengusaha air minum atau Dapot Gihram Water, Selasa (1/6) malam sekira pukul 20.35 WIB.
Kejadian itu berlangsung di dekat Rumah Sakit (RS) Horas Insani Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.
Beruntung, personel Polsek Siantar Martoba datang ke lokasi tepat waktu. Sehingga nyawa Pepeng warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian berhasil diselamatkan. Begitupun, Pepeng bersama pemilik Dapot Gihram Water tetap diboyong petugas ke mako Polsek Siantar Martoba.
Informasi dari warga, awalnya Pepeng terlihat mondar-mandir di lokasi kejadian. Namun, saat kondisi agak sepih, Pepeng nekat menjalankan aksinya menyorong becak barang tersebut yang diketauhi sedang tidak terkunci.
Naas, masih jarak beberpa meter, aksinya nya otu diketahui warga sekitar dan diteriaki maling. kemudian warga berusaha mengejar Pepeng yang saat itu lari. Namun, pelarian Pepeng kandas, sehingga sempat menjadi bulan-bulanan warga atau di massa.
Tirai itu saja, Pepeng di arak kerumah pemilik becak barang. Karena merasa kawathir, apalagi warga penuh emosi. Sang pemilik rumah pun akhirnya menahan Pepeng dengan mengunci pintu pagar besinya dengan kondisi tangan sudah diikat.
Tak lama kemudian, personel Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim IPDA Moses Butar-Butar turun kelokasi langsung menetralisasikan suasana dengan membawa Pepeng dan pemilik becak sorong ke Mako Polsek Siantar Martoba.
“Benar, tapi ini kasusnya masih percobaan pencurian. Namun dengan catatan, dia kita periksah ulang. Tadi malam nggak kita lanjutkan pemeriksaan karena dia masih kondisi mabuk minunan alkohol,”ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud, SH dikonfirmai wartawan, Rabu (2/6/2021) siang sekira pukul 13.00 WIB melalui teleponnya.
Ditanya terkait identitas korban, mantan Kanit Laka Polres Simalungun tersebut masih belum mau membeberkan lebih jauh. Bahkan menyuruh wartawan untuk sabar menunggu lantaran kasus Pepeng masih dikembangkan lagi.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






