Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Terdakwa Suheri dan Erwin Pranata Nasution alias Erwin sidang virtual dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Suheri dan Erwin Pranata Nasution alias Erwin sidang virtual dari Lapas Klas IIA Pematangsiantar

Buktikan Penjual Ganja, Hakim Hukum Suheri 7 Tahun Penjara Sedangkan Erwin 6 Tahun

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
7 Juni 2021 | 21:00 WIB
inPematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Suheri dihukum 7 tahun penjara dikurangi masa penahanan yang telah dijalani sedangkan Erwin Pranata Nasution alias Erwin selama 6 tahun penjara oleh Majelis Hakim Diketuai Vivi Siregar SH dalam sidang perkara narkotika jenis gaja dan shabu dengan berkas terpisah secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (7/6/2021) sore.

Majelis Hakim juga hukum kedua terdakwa itu membayarkan denda sebesar Rp 1 Miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka  diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan atau Denda Rp 1 Miliar Subsidair 3 bulan penjara. Hukuman kedua terdakwa itu lebih ringan dibandingkan tuntutan kedua terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Santoso SH.

Dimana terdakwa Suheri dituntut 8 tahun denda Rp.1 Miliar subsidir 6 bulan penjara sedangkan terdakwa Erwin dituntut 7 tahun penjara denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara. Berdasarkan fakta fakta persidangan Majelis Hakim sependapat dengan JPU bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah sebagai penjual atau pengedar sebagaimana diatur dalam dakwaan  Kesatu pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009.

Sesuai surat dakwaan JPU, kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Jumat (30/10/2020) siang sekira pukul 12.00 Wib di rumahnya yang terletak di Perumahan Bunda Mas Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar.

Saat itu terdakwa Erwin sedang duduk-duduk diruang tamu sedangkan terdakwa suheri sedang tidur tiduran didalam kamar. Dari kamar itu para saksi menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu dari dalam kantong baju tergantung dipintu kamar, 1 buah plastik berisi 21 paket narkotika jenis ganja terletak dilantai kamar dan 1 buah timbangan digital. Kemudian diruangan tamu disita 1 buah kotak rokok berisi 50 plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 unit handphone merk OPPO dan 1 unit HP merk OPPO. Diinterogasi barang bukti itu milik terdakwa Suheri.

Bahwa berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Kantor PT.Pegadaian Kota Siantar Nomor :504/IL.10040.00/2020 tanggal 02 Nopember 2020, dengan hasil penimbangan 21 paket narkotika jenis ganja dengan berat bersih 16,08 gram.

Usai membacakan hukuman itu Ketua Majelis Hakim Vivi Siregar SH menutup persidangan dengan memberikan kesempatan selama tujuh hari berpikir pikir kepada kedua terdakwa dan JPU untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more
IPDA Darwin Siregar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Kampus Universitas HKBP...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep