Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers di Mapolda Jawa Timur usai mendapingi korban.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers di Mapolda Jawa Timur usai mendapingi korban.

Komnas PA Berharap Satus Kejahatan Seksual Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditingkatkan Dari Saksi Jadi Tersangka

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
3 Juli 2021 | 22:33 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Perkembangan kasus kejahatan seksual diduga dilakukan Pendiri sekaligus Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang berinisial JE (49) memasuki tahap proses pemeriksaan konfrontasi keterangan saksi JE dan korban.

Untuk melengkapi berkas-berkas yang dapat dijadikan sebagai barang bukti, hari Rabu (30/7/2021) dua orang korban didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Tim LBH Surabaya serta Tim Advokasi dan Litigasi SMA Selamat Pagi Indonesia diperiksa kembali untuk dikonfrontir terhadap kesaksian JE dan dilanjutkan penyerahan dan menyaksikan barang bukti berupa fashdisk berisi testimoni korban, video, CCTV dan dokumen lainnya yang diharapkan oleh korban dapat dijadikan bukti petunjuk dan bukti saksi yang mengetahui peristiwa namun tidak berbuat.

Oleh karenanya, setelah konfontir keterangan korban dengan keterangan kesaksian JE, dan demi kepastian hukum, Komnas PA berharap status kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Ini disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait selepas mendampingi pemeriksaan korban oleh Unit Renakta Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/6/2021).

Arist menambahkan demi keadilan bagi korban, Komnas PA juga meminta atensi Kapolda Jatim agar kasus kejahatan seksual diduga dilakukan JE berjalan dengan berkeadilan dan tidak bergeser dari tindak pidana kejahatan seksual ke perkara lainnya yang dimungkinkan mengorbankan orang lain.

Kemudian memeriksa dan meminta keterangan dari Pengelolah Sekolah Selamat Pagi Indonesia yang mengetahui dan mendapat laporan dari korban sejak sekolah ini didirikan tahun 2007, namun tidak berbuat dan justru terjadi pembiaran.

“Atas peristiwa dugaan kejahatan seksual yang terjadi Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu ini, demi keadilan dipastikan mendapat atensi dari pak Kapolda Jatim dan jajaran Direskrimum yang memereriksa perkara ini,”tambahnya.

Dijelaskan Arist, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku JE, dimintakan agar dilakukan pencekalan terhadap JE. Kemudian untuk mendapat kepastian kesehatan mental dan jiwa korban seperti yang dituduhkan JE melalui penasehat hukumnya yang menyatakan bahwa pelapor perlu diperiksa kehatan jiwanya, dalam waktu segera Tim Advokasi dan Litigasi SMA SPI yang memeriksanya secara independen sebagai “secon opinion” untuk dijadikan dokumen visum.

Dalam proses pemeriksaan ini berlangsung di Polda Jatim pelapor resah karena mendapat ancaman melalui media sosial. Untuk kepentingan perlindungan sebagai saksi dan korban, Komnas PA telah meminta kehadiran negara melalui LPSK untuk melindungi korban mendapat perlindungan fisik dan perlindungan lainnya.

“Inilah situasi dan posisi perkara dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE yang sedang berproses di Polda Jatim. Mudah-mudahan kasus tindak pidana ini terang berderang, cepat dan berkeadilan karena kasus ini merupakan kasus tindak pidana khusus dan luar biasa,”Jelas Arist.

Arist menegaskan mengingat kasus ini merupakan kasus tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) maka penyelesaiannya pun juga harus luar biasa, karena terduga pelaku sesuai dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan PP No. 70 Tshun 2020 tentang Tatalaksana Kebiri dapat diancam pidana seumur hidup dan tambahan sanksi berupa kebiri suntik kimia, Pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Penulis : Rel

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol saat memimpin apel di halaman Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB

MEDAN II Sejak ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol langsung memimpin apel, Jumat (5/9/2025). Kombes...

Read more
Jajaran pengurus DPC Gerindra Kota Medan membagikan beras kepada para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan. (Foto Romulo)
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB

MEDAN II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Kota Medan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga...

Read more
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Budi, S.E., M.M didampingi Ketua Tim Media Indonesia Raya, Rudi Zulham Hasibuan dan jajaran DPD Gerindra Sumut menggelar silaturahmi bersama komunitas Ojol se-Sumut dengan membagikan beras. (Foto Ist)
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB

MEDAN II DPD Partai Gerindra Sumatera Utara kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat dengan menggelar silaturahmi bersama komunitas ojek online...

Read more
Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel Pasaribu
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar dipimpin AIPTU Poltak Sinambela melaksanakan Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jalan Farel...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita