Media Online Jurnal X
Minggu, 4 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers di Mapolda Jawa Timur usai mendapingi korban.

Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi keterangan Pers di Mapolda Jawa Timur usai mendapingi korban.

Komnas PA Berharap Satus Kejahatan Seksual Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditingkatkan Dari Saksi Jadi Tersangka

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Juli 2021 | 22:33 WIB
inBERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Perkembangan kasus kejahatan seksual diduga dilakukan Pendiri sekaligus Pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang berinisial JE (49) memasuki tahap proses pemeriksaan konfrontasi keterangan saksi JE dan korban.

Untuk melengkapi berkas-berkas yang dapat dijadikan sebagai barang bukti, hari Rabu (30/7/2021) dua orang korban didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Tim LBH Surabaya serta Tim Advokasi dan Litigasi SMA Selamat Pagi Indonesia diperiksa kembali untuk dikonfrontir terhadap kesaksian JE dan dilanjutkan penyerahan dan menyaksikan barang bukti berupa fashdisk berisi testimoni korban, video, CCTV dan dokumen lainnya yang diharapkan oleh korban dapat dijadikan bukti petunjuk dan bukti saksi yang mengetahui peristiwa namun tidak berbuat.

Oleh karenanya, setelah konfontir keterangan korban dengan keterangan kesaksian JE, dan demi kepastian hukum, Komnas PA berharap status kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

Ini disampaikan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait selepas mendampingi pemeriksaan korban oleh Unit Renakta Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/6/2021).

Arist menambahkan demi keadilan bagi korban, Komnas PA juga meminta atensi Kapolda Jatim agar kasus kejahatan seksual diduga dilakukan JE berjalan dengan berkeadilan dan tidak bergeser dari tindak pidana kejahatan seksual ke perkara lainnya yang dimungkinkan mengorbankan orang lain.

Kemudian memeriksa dan meminta keterangan dari Pengelolah Sekolah Selamat Pagi Indonesia yang mengetahui dan mendapat laporan dari korban sejak sekolah ini didirikan tahun 2007, namun tidak berbuat dan justru terjadi pembiaran.

“Atas peristiwa dugaan kejahatan seksual yang terjadi Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu ini, demi keadilan dipastikan mendapat atensi dari pak Kapolda Jatim dan jajaran Direskrimum yang memereriksa perkara ini,”tambahnya.

Dijelaskan Arist, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku JE, dimintakan agar dilakukan pencekalan terhadap JE. Kemudian untuk mendapat kepastian kesehatan mental dan jiwa korban seperti yang dituduhkan JE melalui penasehat hukumnya yang menyatakan bahwa pelapor perlu diperiksa kehatan jiwanya, dalam waktu segera Tim Advokasi dan Litigasi SMA SPI yang memeriksanya secara independen sebagai “secon opinion” untuk dijadikan dokumen visum.

Dalam proses pemeriksaan ini berlangsung di Polda Jatim pelapor resah karena mendapat ancaman melalui media sosial. Untuk kepentingan perlindungan sebagai saksi dan korban, Komnas PA telah meminta kehadiran negara melalui LPSK untuk melindungi korban mendapat perlindungan fisik dan perlindungan lainnya.

“Inilah situasi dan posisi perkara dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE yang sedang berproses di Polda Jatim. Mudah-mudahan kasus tindak pidana ini terang berderang, cepat dan berkeadilan karena kasus ini merupakan kasus tindak pidana khusus dan luar biasa,”Jelas Arist.

Arist menegaskan mengingat kasus ini merupakan kasus tindak pidana luar biasa (extraordinary crime) maka penyelesaiannya pun juga harus luar biasa, karena terduga pelaku sesuai dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan PP No. 70 Tshun 2020 tentang Tatalaksana Kebiri dapat diancam pidana seumur hidup dan tambahan sanksi berupa kebiri suntik kimia, Pungkas Arist Merdeka Sirait.

 

Penulis : Rel

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Tim Inafis saat mengevakuasi Jasad Korban ke RS Bhayangkari Tebingtinggi
Tebing Tinggi

Pencari Rumput Temukan Jasad Pria 49 Tahun di Bangunan Kosong di Jalan Gatot Subroto

3 Oktober 2026 | 22:35 WIB

TEBING TINGGI II Warga Jalan Gatot Subroto, Lingkungan 1, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Sabtu sore (03/10/2026) di hebohkan...

Read more
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan 
BERITA

Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan, Satpolairud Polres Tanjungbalai Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

3 Oktober 2026 | 22:13 WIB

TANJUNGBALAI II Satpolairud Polres Tanjungbalai menggelar pemantauan dan pengawasan mendalam terhadap ketersediaan serta penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis...

Read more
Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam acara Diklat Laskar Partai Gerindra Sumut di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang (Foto Ist)
BERITA

Kenang Kisahnya Pernah Dipecat Partai ” Wong Cilik” , Bobby Nasution : Cukup Sekali Pindah Partai, Biarlah Saya Di Gerindra

3 Oktober 2026 | 22:05 WIB

MEDAN II Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali mengungkap perjalanan politiknya dari PDI Perjuangan hingga akhirnya bergabung dengan Partai Gerindra...

Read more
Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar Roy Yantho Simangunsong SH HadirI HUT Ke 81 TNI di Mako Brigif TP 36/Harajaon Marpitu
BERITA

Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar HadirI HUT Ke 81 TNI di Mako Brigif TP 36/Harajaon Marpitu

3 Oktober 2026 | 20:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Pematangsiantar, Roy Yantho Simangunsong SH menghadiri kegiatan Sinergisitas Gerak 08 Sumatera Utara...

Read more

Berita Terbaru

Tebing Tinggi

Pencari Rumput Temukan Jasad Pria 49 Tahun di Bangunan Kosong di Jalan Gatot Subroto

3 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pantau Distribusi Solar Subsidi Nelayan, Satpolairud Polres Tanjungbalai Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran

3 Oktober 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Kenang Kisahnya Pernah Dipecat Partai ” Wong Cilik” , Bobby Nasution : Cukup Sekali Pindah Partai, Biarlah Saya Di Gerindra

3 Oktober 2026 | 22:05 WIB
BERITA

Ketua DPC IKADIN Kota Pematangsiantar HadirI HUT Ke 81 TNI di Mako Brigif TP 36/Harajaon Marpitu

3 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Hikamah

3 Oktober 2026 | 19:50 WIB
BERITA

Kapolri Suyudi Ario Seto Lakukan Penyegaran Di Mabes Polri, 88 Perwira Dimutasi

3 Oktober 2026 | 13:11 WIB
BERITA

Era Kapolri Suyudi Ario Seto 19 Kapolda Alami Perubahan, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Sumut

3 Oktober 2026 | 13:04 WIB
BERITA

Panji Tribrata Diserahkan, Tongkat Estafet Pimpinan Polri Beralih ke Jenderal Suyudi Ario Seto

3 Oktober 2026 | 12:34 WIB
Uncategorized

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan BPC HIPMI Kota Pematangsiantar 2026-2029

3 Oktober 2026 | 11:55 WIB
BERITA

Kunker Ke Pemko Pematangsiantar, Ketua Komisi A DPRD Sumut : Kita Ingin Melihat Lebih Dekat Program P4GN

3 Oktober 2026 | 11:40 WIB
Kebakaran

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Kebakaran di SMP Negeri 6

3 Oktober 2026 | 10:37 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Bekuk Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Siantar

3 Oktober 2026 | 10:14 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis