Media Online Jurnal X
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Sekjen Lia Latifah, Dewan Pewasan Herry Chariansyah, SH, MH dan Vivastinia Rhemadiari Putri, M.Si Psikolog photo bersama Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH 

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Sekjen Lia Latifah, Dewan Pewasan Herry Chariansyah, SH, MH dan Vivastinia Rhemadiari Putri, M.Si Psikolog photo bersama Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH 

Bertemu Kapolri, Ketua Umum Komnas PA “Anak Indonesia Mendapat Atensi Untuk Dilindungi”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Agustus 2021 | 23:59 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Kekawatiran dalam menghadapi dampak pandemi Covid 19, dimana saat ini ditemukan data terkonfirmasi ada puluhan ribu anak menjadi yatim piatu di Indonesia yang disinyalir akan berdampak pada masalah-masalah hukum membuat Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) bertemu Kapolri Jenderal Polisi Drs. listyo Sigit Prabowo, M.Si melalui Kabareskrim Komjen Pol Drs. Andrianto, SH, MH didampingi pejabat senior dan Kanit PPA Bareskrimum, Jumat (27/8/2021).

Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait bersama Sekjen Lia Latifah, Dewan Pewasan Herry Chariansyah, SH, MH dan Vivastinia Rhemadiari Putri, M.Si Psikolog kepada wartawan dikantor nya menyampaikan ada Puluhan ribu anak yatim piatu yang terkonfirmasi perlu diantipasi untuk mendapat perlindungan hukum, pengasuhan alternatif atau keluarga alternatif.

Jika tidak diberikan langkah-langkah khusus kepada puluhan ribu kehilangan kedua orangtuanya ditakutkan anak Indonesia bisa menjadi korban tindak pidana seperti perdagangan anak, eksploitasi ekonomi, adopsi ilegal, korban perebutan pindah agama seperti yang pernah terjadi pada tsunami di Aceh dan Nias tahun 2004, dijadikan budak seks, dijual untuk eksploitasi seksual komersial maupun korban kekerasan seksual dan korban kekerasan fisik serta kekerasan bentuk-bentuk esksploitasi dan perlakuan salah lainnya.

Komnas PA sesuai pengalaman empiriknya juga menyampaikan kekawatiranya dalam menghadapi eforia kemenangan politik Taliban dimana anak rentan akan dimanfaatkan atau di eksploitasi secara politik anak oleh kelompok kepentingan politik tertentu.

“Dengan situasi demikian dikawatirkan anak akan mendapat penanaman paham-paham radikalme, ujaran kebencian dan intoleransi. Peristiwa ini sudah terjadi ditengah- tengah masyarakat, baik dilingkungan sosial masyarakat, sekolah negeri non negeri dan sekolah yang dikelolah swasta baik erlatar agama dan non agama,”ujar Arist Merdeka.

Arist Merdeka menambahkan untuk meningkatkan efektivitas dan kerja cepat Unit PPA dalam penangangan kasus pelanggaran hak anak di tiap-tiap Polres juga dibincangkan untuk segera Polri meningkatkan status Unit PPA dimasing-masing Polres di Indonesia ditingkatkan menjadi Direktort PPA setara dengan Direskrimum dan Direskrimsus dan Narkoba. “Usulan ini mendapat respon sungguh mendapat atensi Kabareskrimum untuk disampaikan kepada bapak Kapolri,”tambahnya.

Disamping itu, kata Arist untuk memberikan kesempatan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di daerah mendapat akses untuk mendampingi anak berkonflik dengan hukum Anak dalam pertemuan itu juga menjadi percakapan serius dan akan dibuat Telegram (TR) nya kepada seluruh Kapolres dan Kasatreskrimum agar LPA didaerah dapat mendampingi anak yang berkonflik dengan hukum karena di setiap LPA didaerah tersedia lawyer anak.

Upaya menangkal penanaman ujaran kebencian yang banyak ditanamkan kepada anak, Komnas PA memandang perlu menumbuh kembangkan program Polisi Cilik dimasing-masing Polsek dan Polres di seluruh Indonesia yang sudah ada, untuk disampaikan kepada bapak Kapolri, menambah materi saat pembentukan Polisi Cilik dimasing-masing Polsek dan Polres di Indonesia.

Arist mengatakan, tidak cukup memberikan materi tentang berlalu lintas dan baris berbaris tetapi juga materi bela dan cinta negara, nilai -nilai persaudaraan,kesamaan dan perbedaan pendapat, serta Plurarisme dan Bineka Tunggal Ika,.

Diakhir pertemuan, semua percakapan itu akan dibuat dalam bentuk TR oleh Kapolri sebagai bentuk Atensi dan kepedulian Kapolri terhadap situasi khusus anak Indonesia saat ini.

“Pertemuan yang penuh akrab itu diakhiri dengan penyerahan dua buku Arist Merdeka Sirait yang berjudul ARIST MERDEKA SIRAIT Bertindak Berdasarkan Hati Nurani dan buku kedua berjudul “Menjaga dan Melindungi Anak” masing-masing kepada bapak Kapolri dan Kabaresrimum Mabes Polri serta sessi photo,”Pungkas Arist Merdeka Sirait.  (Rel)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share26Tweet16SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) produk hukum Pemko Medan Perda Pemko Medan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata SS MM ingatkan masyarakat Medan untuk melengkapi segala dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sejak...

Read more
Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh Polsek Medan Timur. (Foto Ist)
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB

MEDAN II Sebanyak 41 unit sepeda motor diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Medan Perjuangan oleh personel Polsek Medan Timur....

Read more
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP saat menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Trantibum di Jalan Purnawirawan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB

MEDAN II Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) merupakan salah satu Perda...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK mengikuti kegiatan Prima Run 5K dan 10K 2025
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB

TANJUNGBALAI II Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 80 tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai AKBP...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Politisi Perindo Binsar Simarrmata Imbau Warga untuk Lengkapi Adminduk Sejak Lahir Hingga Meninggal

26 Oktober 2025 | 22:57 WIB
BERITA

Buru Pelaku Curanmor, Polsek Medan Timur Temukan 41 Sepeda Motor Tak Bertuan di Sebuah Rumah Di Medan Perjuangan

26 Oktober 2025 | 22:53 WIB
BERITA

Politisi PDI Perjuangan Robi Barus Nyatakan Perda Trantibum Sangat Berkaitan Dengan Perda Lainya

26 Oktober 2025 | 19:12 WIB
BERITA

HUT TNI ke 80 Tahun 2025, Kapolres Tanjungbalai Ikuti Prima Run 5K dan 10K

26 Oktober 2025 | 19:06 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Ingatkan Kepling Penyaluran BLTS Kesra Tepat Sasaran Jangan Nepotisme

26 Oktober 2025 | 19:00 WIB
BERITA

Sosper No 4/ Tahun 2012, Agus Setiawan : Persoalan BPJS Kesehatan Telah Tuntas, Tidak Ada Alasan Rumah Sakit Kamar Penuh

26 Oktober 2025 | 18:58 WIB
KDRT

Personel Brimob Polda Sumut Respon Cepat Amankan Pelaku KDRT, Lukai Tangan Istri Dengan Keris

26 Oktober 2025 | 18:51 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Fe Art Fast VI Fun Run Tahun 2025 di USI

26 Oktober 2025 | 18:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Gelar Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja HKBP Jalan Cornel Simanjuntak

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
BERITA

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak : Medan Jangan Dikuasai Ketakutan, Gunakan Senjata Sesuai SOP untuk Penegakan Hukum !

26 Oktober 2025 | 09:05 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Gelar Patroli, Tindak Sembilan Sepedamotor Gunakan Knalpot Brong

26 Oktober 2025 | 08:56 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Gelar SALING di Pos Kamling Jalan Sabang Merauke

26 Oktober 2025 | 08:31 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita