Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL SUMATERA UTARA Medan
Kreditur didampingi Kuasa Hukumny saat sidang

Kreditur didampingi Kuasa Hukumny saat sidang

Soal Yayasan SAN Hakim Niaga Kabulkan Perpanjangan Rapat, Dwi Ngai Sinaga : Kita Akan Data Aset Milik Rusmani Manurung

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
7 September 2021 | 01:06 WIB
in Medan, SIDANG
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Majelis Hakim Persidangan Niaga mengabulkan permohonan perpanjangan waktu rapat PKPU untuk menyelesaikan pembayaran tagihan para nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara.

“Atas rekomendasi dari Hakim Pengawas Rapat PKPU Hendra Sutardodo maka Majelis memberikan perpanjangan waktu selama 30 hari,” putus Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong dalam persidangan Niaga yang berlangsung di Cakra 1 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (06/09/21).

Dilanjutkan Tengku Oyong, nantinya pengurus PKPU serta Kuasa Kreditur maupun Debitur untuk jumlah tagihan tetap, daftar nasabah tetap untuk voting.

Sebelum sidang ditutup, pihak pengurus PKPU, Marudut Simanjuntak menyampaikan usulan selama dua minggu perbaikan jumlah tagihan dan penetapan nasabah, kemudian pada 30 September 2021 melakukan Voting.

Menjawab itu, Ketua Majelis Hakim pun meminta agar para pihak dengan pengurus PKPU menyelesaikan permasalahan pembayaran kepada para nasabah.

Sebelum menutup persidangan Ketua Majelis Hakim Tengku Oyong memberikan apresiasi kepada para pengunjung sidang yang berhadir. “Ini pengunjung dari luar dari Medan kan, sehingga menjadi contoh bagi pengunjung lainnya karena tertib menghadiri persidangan,” ujarnya sembari menutup persidangan.

Sementara itu, Kuasa Kreditur, Ucok Togar Lumbangaol, Dwi Ngai Sinaga, Johnson Sibarani dan Rispan memberikan apresiasi atas perpanjangan waktu untuk memperbaiki data tagihan dan nasabah tetap agar haknya segera dibayarkan.

“Dalam sidang terungkap mengatakan pihak debitur mengajukan jumlah nasabah untuk 10 ribu kemudian naik menjadi 17 ribu dengan total tagihan Rp 52 Milyar, tentunya bertolak belakang dengan jumlah kreditur yang diajukan kuasa Kreditor sebanyak 34 ribu dengan jumlah tagihan Rp102 Milyar,” ujar Ucok.

Ditegaskan Ucok bahwa data yang disebut oleh Debitur tidak termasuk dari jumlah 34 ribu nasabah yang memberikan kuasa kepada pihaknya selaku panitia/kuasa kreditor. Dimana nama-nama yang diajukan tersebut tidak pernah didaftarkan baik secara online maupun online.

Menimpali itu, Dwi Ngai Sinaga SH menyampaikan apresiasi kepada Majelis Hakim diketuai Tengku Oyong didampingi Abdul Qadir dan Domingus Silaban masing-masing selaku hakim anggota, yang telah memberikan perpanjangan waktu.

“Artinya dalam hal ini perlu diketahui oleh masyarakat bahwa ini bukan untuk memperlama masa persidangan akan tetapi guna mempermudah pendataan aset oleh pengurus PKPU sebagai jaminan,”ucapnya.

Bisa mendata aset baik yang dimiliki oleh pihak yayasan maupun Rusmaini baik secara pribadi ataupun selaku Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara. Dimana pengajuan perdamaian sebesar Rp 10 Milyar oleh pihak Yayasan Sari Asih Nusantara tidak sesuai dengan jumlah tagihan sebesar Rp 102 Milyar.

Sebab penegasan ini sangat perlu agar, ada jaminan aset untuk membayar tagihan kepada para nasabah atau kreditur terlebih lagi pada saat ini, Rusmaini Manurung pimpinan dari Yayasan Sari Asih Nusantara dalam masalah hukum dan telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polresta Deli Serdang. (ROM)

 

Editor : Freddy Siahaan

Share10Tweet7SendShare

Berita Terkait

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H meresmikan secara serentak Unit Pamapta di seluruh Polres jajaran Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB

MEDAN II Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., meresmikan secara serentak Unit Pamapta (Perwira Samapta) di...

Read more
ilustrasi
Medan

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ditangkap Diduga Miliki 1 Kg Sabu Oleh Polres Binjai, Ini Penjelasan Polda Sumut

22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

MEDAN II Seorang personel Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap Polres Binjai karena terlibat dalam...

Read more
Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan. (Foto Ist)
BERITA

Sidak Tim Satgas Pangan di Medan Ditemukan Harga Beras Premium Tidak Sesuai HET

22 Oktober 2025 | 20:56 WIB

MEDAN II Tim Satgas Pangan Pusat bersama Provinsi Sumut melakukan sidak di beberapa pasar tradisional dan modern di Kota Medan....

Read more
Pelaku Begal Di kawasan Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang ditangkap Polres Pelabuhan Belawan. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Begal Sadis Pakai Celurit dan Panas di Medan Utara Pincang Ditembak Polisi

22 Oktober 2025 | 20:23 WIB

MEDAN II Seorang remaja, MR (18) warga Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan salah satu komplotan pelaku kejahatan jalanan/ begal sadis...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolda Sumut : Pamapta Adalah Wajah Baru Polri untuk Hadir Lebih Dekat kepada Masyarakat

23 Oktober 2025 | 16:38 WIB
Penggelapan

Gegara Istri Kedua Terlilit Hutang, Kades Batang Onan Baru Gelapkan Dana Desa Rp 536 Juta Ditahan Polisi

23 Oktober 2025 | 16:12 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kendaraan Dinas

23 Oktober 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Perkuat Sinergitas TNI-Polri untuk Kamtibmas, Kapolrestabes Medan Dukung TMMD ke 126

23 Oktober 2025 | 15:36 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Sepasang Pria dan Wanita Pengedar Sabu

23 Oktober 2025 | 14:33 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Himbau Tidak Parkir Sembarangan dan di Badan Jalan Saribudolok

23 Oktober 2025 | 11:11 WIB
BERITA

Belum Ada Keluarga, Mayat Mr X dari Saribudolok Masih di Ruangan Jenajah RSUD dr Djasamen Saragih

23 Oktober 2025 | 10:13 WIB
KDRT

Tempo 5 Jam, Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan KDRT dengan Mediasi

23 Oktober 2025 | 09:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Blue Light Patrol, Situasi Kamtibmas Kondusif

22 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling Kompleks SBC dan Berikan Himbauan Kamtibmas

22 Oktober 2025 | 22:19 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Polsek Siantar Marihat Monitoring Lahan Jagung Masyarakat di Musin Hujan

22 Oktober 2025 | 22:10 WIB
BERITA

Herlina Irup Peringatan Hari Santri Nasional ke XI Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 21:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita