Media Online Jurnal X
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kasi Pidum Edi Tarigan SH, MH dan Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH

Kasi Pidum Edi Tarigan SH, MH dan Kuasa Hukum Roy Yantho Simangunsong SH

Kembalikan Berkas Perkara Teror Bom, Kejari Siantar Minta Polisi Periksakan Kejiwaan Tersangka Reno

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
22 September 2021 | 18:35 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Setelah dilakukan penelitian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar mengembalikan berkas perkara (P21) Teror tas bertuliskan “Awas Bom” dilakukan Reno Ryanndi alias Reno (40) yang sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka dan ditahan.

“Benar semalam kita telah mengembalikan berkas perkara teror bom itu kepada penyidik kepolisian,”ujar Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Siantar, Edi Tarigan SH, MH didampingi Rahma Hayati Sinaga selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihunjuk menangani perkara itu ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (22/9/2021) siang.

Edi enjelaskan pengembalian berkas perkara tersebut didasari hasil penelitian belum ditemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan Reno tersebut dan meminta penyidik kepolisian supaya memperiksakan kejiwaan atau Observasi terhadap Reno apalagi Kuasa Hukum nya Roy Yantho Simangunsong SH ada menyerahkan surat Yayasan Rehabilitasi Mercusuar Doa yang menyatakan Reno sudah pernah menjalani perawatan gangguan kejiwaan.

“Kami meminta penyidik kepolisian agar melakukan pemeriksaan kejiwaan Reno tersebut sehingga berkas perkara itu,”katanya.

Selain itu, Edi menambahkan ada juga keterangan saksi warga dan beberapa tetanga yang menyatakan Reno mengalami gangguan jiwa sejak orangtuanya, kemudian didalam berkas perkara ada disebutkan pekerjaan Reno dari tahun 2019 hingga sekarang ini berjalan-jalan di inti kota  serta kondisi Reno tidak sehat jasmani dan rohani.

Reno sama sekali tidak ada berniat untuk melakukan pengancaman melainkan hanya iseng, dimana tas berisi abntu itu digantungkannyadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena Reno merasa capek terus menyandangnya sehingga ingin minum di Jalan Wandelfat.

“Jadi kami meminta penyidik kepolisian agar melakukan pemeriksaan kejiwaan Reno Riandi tersebut sebelum diproses untuk mempertanggung jawabi perbuatannya. Oleh pihak kepolisian, Reno dipersangkakan Pasal 336 ayat 2 KUHPidana,”Pungkas Edi Tarigan sembari diamini Rahma Hayati Sinaga.

Sementara itu Roy Yanto Simangunsong SH selaku Kuasa Hukum Reno Riandi mengatakan sikap pihak Kejari Siantar mengembalikan berkas perkara dan meminta pihak kepolisian memeriksakan kejiwaan Reno sudahlah tepat.

“Sikap pihak Kejari Siantar meminta diakukan pemeriksaan kejiwaan klian kami sudah lah tetap. Jadi kiranya pihak Kepolisian memperiksakan kejiwaan Reno demi kepastian hukum yang di jalani Reno,”kata Roy Yantho singkat.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share34Tweet21SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Siantar Martoba saat serahkan Terduga Pelaku Pencurian ke Polsek Siantar Utara
BERITA

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

30 Juli 2026 | 18:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kesigapan personel Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, kembali terlihat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti Menindaklanjuti laporan yang...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane sambangi lahan jagung milik petani binaan di Jalan Rakutta Sembiring
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Turun ke Lahan Jagung, Beri Semangat Petani Hadapi Serangan Ulat Daun

30 Juli 2026 | 18:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Salah satunya dilakukan...

Read more
JGS dan NM bersama penasehat hukumnya Prayudha Situmorang SH Agusman Silaban SH saat memberikan keterangan kepada wartawan
BERITA

Dept Collector Meninggal, JGS dan NM Tegas Bantah Lakukan Penganiayaan

30 Juli 2026 | 17:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya dugaan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Debt Colector (DC) inisial NS (62) meninggal pada hari Selasa (28/6/2026) sore...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personilnya melaksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada kelompok angkutan barang
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Kelompok Angkutan Barang

30 Juli 2026 | 10:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsianțar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personilnya melaksanakan Bimbingan penyuluhan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Pencurian

30 Juli 2026 | 18:22 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Turun ke Lahan Jagung, Beri Semangat Petani Hadapi Serangan Ulat Daun

30 Juli 2026 | 18:17 WIB
BERITA

Dept Collector Meninggal, JGS dan NM Tegas Bantah Lakukan Penganiayaan

30 Juli 2026 | 17:15 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Laksanakan Binluh dan Dikmas Lantas kepada Kelompok Angkutan Barang

30 Juli 2026 | 10:24 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Ikuti Gotong Royong di Jalan Laguboti

30 Juli 2026 | 08:20 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Timur Dampingi Petani Binaan Jual Hasil Panen Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

30 Juli 2026 | 07:53 WIB
BERITA

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi PEMDI Tahun 2026

29 Juli 2026 | 21:53 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan dan Silaturahmi DanLanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

29 Juli 2026 | 21:49 WIB
KORUPSI

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 di Bank Sumut Ditangkap di Jakarta

29 Juli 2026 | 21:38 WIB
BERITA

IDI Cabang Siantar-Simalungun Membuka Diri dan Bersinergi Dengan Semua Pihak Demi Pencapaian Kesehatan Paripurna Kepada Masyarakat

29 Juli 2026 | 21:16 WIB
BERITA

Pengurus IDI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik, Dr. dr. Reinhard Hutahean Sebagai Ketua

29 Juli 2026 | 21:08 WIB
Medan

Dapat Perlawanan Warga, Polisi Tetap Tegas Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

29 Juli 2026 | 20:18 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep