Media Online Jurnal X
Rabu, 29 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Bank Sumut -Korupsi Farah Hasmina Harahap. (Foto Ist)

Bank Sumut -Korupsi Farah Hasmina Harahap. (Foto Ist)

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 di Bank Sumut Ditangkap di Jakarta

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Juli 2026 | 21:38 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap tersangka Farah Hasmina Harahap alias FHH atas dugaan tindak pidana korupsi pencairan kredit pada PT Bank Sumut.

“Saudari FHH yang merupakan tersangka dalam kasus korupsi pencairan kredit di PT Bank Sumut tahun 2012, ditangkap sekira pukul 16.30 WIB saat tersangka berada di apartemen Cinere Jakarta Selatan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi SH MH kepada wartawan, Rabu (29/7).

Ia mengatakan, sebelumnya, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut telah melakukan serangkaian penyidikan terhadap perkara tersebut.

“Perkaranya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pencairan kredit atas nama debitur CV. Hasian Abadi Group pada PT. Bank Sumut tahun 2012 yang dilanjutkan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP-01/L.2/Fd.2/01/2026 tanggal 5 Januari 2026 atas nama Farah Hasmina Harahap dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-01/L.2/Fd.2/01/2026 tanggal 07 Januari 2026,” kata Rizaldi.

Namun, saat proses penyidikan berjalan tersangka tersebut melarikan diri dan mencoba menghindar dari proses hukum yang sedang dilakukan sehingga terhadap tersangka dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil penyidikan yang dilakukan diduga tersangka Farah Hasmina Harahap (selaku Debitur CV. Hasian Abadi Group pada PT. Bank Sumut tahun 2012) melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 603 Subsidair Pasal 604 Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Selain Farah, tim penyidik pada perkara ini sebelumnya telah menetapkan Analis Kredit Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan berinisial LPL yang saat ini telah divonis bersalah oleh pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri ( PN) Medan.

Dalam perkara ini, ahli perhitungan kerugian negara menyatakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka mencapai Rp.2,2 Miliar lebih dan saat ini kerugian keuangan negara tersebut telah berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas Negara.

Setelah tiba di Kejati Sumut, tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan identifikasi di ruang kerja.

Selanjutnya diserahkan kepada tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut dan kemudian penahanan dilakukan di rutan kelas IA Tanjung Gusta Medan. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Area barak narkoba di kawasan Klambir V yang digerebek dan dibakar polisi. (Foto Ist)
Medan

Dapat Perlawanan Warga, Polisi Tetap Tegas Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

29 Juli 2026 | 20:18 WIB

MEDAN II Polisi mengerebek area kawasan narkoba  di bantaran sungai kawasan Klambir V Medan, Selasa (28/7/2026). Kondisi Medan yang sulit...

Read more
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan terkait dengan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kompleks Contempo Regency. (Foto Ist)
BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB

MEDAN II Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 4 DPRD Medan berlangsung panas dan diwarnai ketegangan. Pasalnya, Komisi 4 mencecar...

Read more
Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. (Foto Ist)
BERITA

Pengawasan Izin PBG di Kota Medan Lemah, Paul MAS : Kebocoran PAD Sangat Besar !

28 Juli 2026 | 22:39 WIB

MEDAN II Ketua Komisi 4 DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengaku kecewa dengan lemahnya kinerja aparat Kelurahan dan...

Read more
Pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh Dalam No 65 Kelurahan Kesawan, Medan Barat diminta dihentikan segala aktivitas kegiatan pembangunan. (Foto Ist)
BERITA

Bangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Dalam Masuk Area Cagar Budaya, DPRD Minta Stanvas

28 Juli 2026 | 11:21 WIB

  MEDAN II Komisi 4 DPRD Kota Medan memerintahkan agar pihak management atau pihak kontraktor pembangunan hotel di Jalan Raden Saleh...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi PEMDI Tahun 2026

29 Juli 2026 | 21:53 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan dan Silaturahmi DanLanal TBA Letkol Laut (P) Sigit Ryanto

29 Juli 2026 | 21:49 WIB
KORUPSI

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 di Bank Sumut Ditangkap di Jakarta

29 Juli 2026 | 21:38 WIB
BERITA

IDI Cabang Siantar-Simalungun Membuka Diri dan Bersinergi Dengan Semua Pihak Demi Pencapaian Kesehatan Paripurna Kepada Masyarakat

29 Juli 2026 | 21:16 WIB
BERITA

Pengurus IDI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Masa Bakti 2026-2029 Resmi Dilantik, Dr. dr. Reinhard Hutahean Sebagai Ketua

29 Juli 2026 | 21:08 WIB
Medan

Dapat Perlawanan Warga, Polisi Tetap Tegas Bumihanguskan Sarang Narkoba Klambir V

29 Juli 2026 | 20:18 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Personel Atas Raihan Dua Penghargaan Bergengsi dari Kementerian PANRB

29 Juli 2026 | 19:52 WIB
BERITA

Supervisi Bid TIK Polda Sumut, Cek Infrastruktur Digital di Polres Tanjungbalai

29 Juli 2026 | 19:46 WIB
BERITA

Soal PSU di Kompoleks Contempo Regency, Komisi 4 DPRD Medan Cecar Dinas Perkimcikataru

29 Juli 2026 | 17:30 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A dari Kapolri

29 Juli 2026 | 13:59 WIB
BERITA

Mahal Urusan Dokumen PBG, Lailatul Badri : Kami Akan Usulkan Ranperda PBG Termasuk Aturan Denda

29 Juli 2026 | 12:36 WIB
BERITA

Tim Damkarmat Kota Pematangsiantar Respon Cepat Selamatkan Bocah 4 Tahun Terjepit di Terali Pintu Besi Rumah

29 Juli 2026 | 12:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep