SIANTAR
Tim Satgas Covid 19 Kota Siantar kembali melakukan razia Operasi Yustisi sekaligus swab antigen ditempat terhadap empat lokasi warung kopi (warkop) dan cafe yang menjadi tempat nongkrong, Minggu (26/9/2021) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Razia Operasi Yustisi itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Siantar terkait Kota Siantar melaksanakan PPKM Level III. Razia dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Tua Nababan dan Kanit Jahtanras Sat Reskrim IPDA Moses Butar-butar SH mengawali Cafe Siantar Corner jalan Penyabungan Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat dan dilakukan swab antigen terhadap 18 orang pengunjung. Namun hasil swab antigen tidak ditemukan yang positif.
Selanjutnya Tim Satgas Covid 19 merazia di Oji Cafe jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari kemudian swab Antigen 6 orang pengunjung dan hasil nya negatif. Lalu Tim Satgas Covid 19 razia di Bina Cafe Jalan Kartini Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kemudian swab antigen 26 orang pengunjung dan hasil nya negatif.
Terakhir Tim Satgas Covid 19 razia di Warkop Mak Nur Ganteng Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara kemudian swab antigen 6 pengunjung dan hasil nya negatif.
Kabid Trantibum Satpol PP Mangaraja Tua Nababan dikonfirmasi, Senin (27/9/2021) siang mengatakan dalam pelaksanaan razia Operasi Yustisi tersebut dilakukan swab antigen 59 pengunjung di empat lokasi warkop dan cafe tersebut dan hasil nya negatif.
#Dari 56 pengunjung yang di swab antigen tadi malam hasil nya negatif. Tapi kita berikan teguran lisan kepada ke empat pemilik cafe dan warkop itu karena masih buka melewati batas waktu yang telah ditentukan. Bila dalam penggelaran razia Operasi Yustisi masih kita temukan buka maka kita akan swab antigen lagi dan pemiliknya diberikan sanksi teguran tertulis,”kata Mangaraja Tua Nababan mengakhiri.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






