Media Online Jurnal X
Jumat, 31 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, Rudi Zainal Sihombing, Sultan Hermanto Sihombing dan Dwi Ngai Sinaga. (Foto Ist)

Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, Rudi Zainal Sihombing, Sultan Hermanto Sihombing dan Dwi Ngai Sinaga. (Foto Ist)

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Juli 2026 | 19:37 WIB
inKORUPSI, Medan, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim penasihat hukum (PH) terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir Fitri Agust Karo-karo menilai pemeriksaan para saksi dari Bumdesma Marsada Tahi Pengururan yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan korupsi Bantuan Sosial Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) korban bencana Kabupaten Samosir justru tidak membenarkan dugaan adanya aliran dana sekitar Rp179 juta kepada kliennya atau 15 persen dari pagu anggaran.

Hal itu disampaikan Penasihat Hukum terdakwa, Rudi Zainal Sihombing, usai sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/7/2026).

Menurut Rudi, dalam surat dakwaan JPU disebutkan terdakwa diduga menerima sekitar 15 persen dari pagu anggaran atau senilai kurang lebih Rp 179 juta. Namun, fakta yang muncul di persidangan justru berbeda.

“Kalau kita kaitkan dengan surat dakwaan, penuntut umum menduga terdakwa menerima sekitar Rp 179 juta. Namun pada persidangan hari ini, saksi yang diajukan JPU sendiri membantah adanya penyerahan uang tersebut kepada terdakwa,” ujar Rudi.

Lima saksi yang diperiksa dalam persidangan yakni Direktur Utama BUMDesma Marsada Tahi Pangururan Perawati Sitanggang, Direktur Bidang Pertanian BUMDesma Elson Simanjorang, Tata Usaha BUMDesma Julyetrie Hutagaol, Bendahara BUMDesma Apriyoni Sitanggang, serta Direktur UD Bintang Tani Rahmat Siregar selaku mitra pengadaan.

Selain mempersoalkan dugaan aliran dana kepada terdakwa, Rudi juga menyoroti adanya perbedaan antara nilai transaksi riil yang terungkap di persidangan dengan konstruksi kerugian negara dalam dakwaan.

Ia menyebut berdasarkan keterangan para saksi, transaksi riil BUMDesma mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Sementara itu, nilai kerugian negara dalam dakwaan mengacu pada hasil audit akuntan publik sebesar sekitar Rp 516 juta.

Dikatakan, Rudi keterangan tersebut berbeda dengan kesaksian Kristina Gultom pada sidang sebelumnya sehingga perlu dilakukan konfrontasi dalam persidangan lanjutan.

Selain itu, pihaknya mempertanyakan belum hadirnya Jonni Ronal Simanjuntak, mantan pimpinan Bank Mandiri Cabang Panguruan sebagai saksi.

Menurut Rudi, JPU hanya menyampaikan surat keterangan sakit sehingg dalam hal ini pihaknya berharap saksi tersebut dapat dihadirkan pada sidang berikutnya.

Ia juga mengusulkan agar pihak Kementerian Sosial turut dihadirkan apabila dinilai diperlukan dalam pembuktian perkara.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa lainnya, Sultan Hermanto Sihombing, mengatakan pemeriksaan saksi semakin memperjelas alur penggunaan anggaran dalam program bantuan tersebut.

Menurut Sultan, dari keterangan para saksi terungkap belanja alat pertanian, ternak, dan kebutuhan lainnya mencapai sekitar Rp 968 juta. Namun BUMDesma disebut membayarkan nilai invoice sekitar Rp1,3 miliar karena adanya markup harga dan masih memperoleh keuntungan sekitar delapan persen.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah sinkron antara kerugian keuangan negara sebesar Rp 516 juta dengan jumlah yang sudah tersalurkan serta keuntungan BUMDesma, dan apa kaitannya dengan terdakwa,” katanya.

Sultan juga menilai persidangan mempertegas bahwa BUMDesma merupakan badan usaha yang berdiri sendiri, sedangkan Dinas Sosial Kabupaten Samosir hanya berperan sebagai pembina.

Menurut keterangan saksi, BUMDesma tidak memiliki kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban anggaran kepada Dinas Sosial.

“Dinas Sosial hanya sebagai pembina dan tidak memiliki tanggung jawab langsung memeriksa maupun menerima laporan pertanggungjawaban program tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, seluruh dalil pembelaan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan. Majelis hakim akan menilai seluruh alat bukti, keterangan saksi, ahli, maupun terdakwa sebelum menjatuhkan putusan berkekuatan hukum tetap. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba. Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba di Medan Petisah Dan Deli Serdang, Lima Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau...

Read more
Wakapolda Sumut Brigadir Jenderal Polisi Naek Pamen Simanjuntak (Foto Ist)
BERITA

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak “Pulang” ke Sumut Ditunjuk Jadi Wakapolda

31 Juli 2026 | 19:32 WIB

JAKARTA II Brigadir Jenderal Polisi Naek Pamen Simanjuntak dipercaya menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Wakapolda Sumut. Ia...

Read more
Tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru gerebek rumah dijadikan gudang narkoba yang diduga milik sindikat narkoba jaringan Cina - Malaysia - Indonesia di Medan Polonia. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba Rumah di Medan Polonia Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu

31 Juli 2026 | 19:29 WIB

MEDAN II Tim gabungan Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru mengerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang narkoba yang...

Read more
Bank Sumut -Korupsi Farah Hasmina Harahap. (Foto Ist)
KORUPSI

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,2 di Bank Sumut Ditangkap di Jakarta

29 Juli 2026 | 21:38 WIB

MEDAN II Tim Tangkap Buronan (Tabur) Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap tersangka Farah Hasmina Harahap alias FHH atas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kompolnas Umumkan Nominasi Kompolnas Awards 2026, Polsek Medan Barat Terpilih Sebagai Polsek Urban

31 Juli 2026 | 19:50 WIB
Medan

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba di Medan Petisah Dan Deli Serdang, Lima Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026 | 19:41 WIB
KORUPSI

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

31 Juli 2026 | 19:37 WIB
BERITA

Brigjen Naek Pamen Simanjuntak “Pulang” ke Sumut Ditunjuk Jadi Wakapolda

31 Juli 2026 | 19:32 WIB
Medan

Dijadikan Gudang Penyimpanan Narkoba Rumah di Medan Polonia Digerebek, Polisi Sita 5 Kg Sabu

31 Juli 2026 | 19:29 WIB
BERITA

Polwan Polres Simalungun Turun ke Dapur Umum, Sat Samapta Distribusikan Air Bersih bagi Korban Banjir Bandang Dolok Batu Nanggar

31 Juli 2026 | 18:46 WIB
BERITA

Sigap! Polsek Dolok Batu Nanggar Bantu Evakuasi Korban Banjir Luapan Sungai Sikam, 150 Rumah Warga Terdampak

31 Juli 2026 | 18:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Pengecekan dan Bantu Warga Korban Bencana Alam 

31 Juli 2026 | 18:08 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas kepada Pokmas di Jalan Manunggal Karya

31 Juli 2026 | 18:00 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat dan Lurah Bagikan Surat Edaran Walikota Pematangsianțar Kepada Masyarakat

31 Juli 2026 | 17:57 WIB
BERITA

9 Tahun DPO, Kejari Pematangsiantar Akhirnya Eksekusi Terpidana Perlindungan Anak

31 Juli 2026 | 17:36 WIB
BERITA

Longsor di Pematangsiantar, 2 Rumah Kontrakan Roboh dan 8 Warga Luka Luka

31 Juli 2026 | 14:42 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep