MEDAN II
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp6,98 triliun lebih. Angka tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati.
Hal itu disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menyampaikan penjelasan terhadap R-APBD Kota Medan 2027 dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (14/9/2026).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, anggota DPRD serta jajaran OPD dan camat.
Rico menjelaskan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,98 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp4,16 triliun. PAD tersebut antara lain bersumber dari pajak daerah Rp3,70 triliun, retribusi Rp162,31 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp19,75 miliar serta pendapatan asli daerah lainnya Rp282,39 miliar.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,81 triliun, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp2,46 triliun dan transfer antar daerah Rp350,57 miliar.
Di sisi belanja, Pemko Medan mengalokasikan sekitar Rp7,16 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar yakni Rp5,78 triliun, termasuk belanja pegawai Rp2,18 triliun dan belanja barang dan jasa Rp3,16 triliun.
Belanja modal dialokasikan Rp1,34 triliun, belanja hibah Rp275,03 miliar, bantuan sosial Rp154,09 miliar serta belanja tidak terduga Rp30,3 miliar.
“Fokus belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan sumber daya manusia serta penguatan ekonomi lokal,” kata Rico.
Dengan struktur tersebut, terdapat kebutuhan pembiayaan sekitar Rp175 miliar lebih untuk menutup defisit sekaligus mendukung program strategis yang belum dapat dibiayai sepenuhnya dari pendapatan daerah.
Rico menegaskan, pengelolaan APBD 2027 akan diarahkan secara transparan dan akuntabel dengan menyeimbangkan belanja wajib, belanja modal dan hibah.
Pemko Medan juga menyiapkan 17 program prioritas yang mengacu pada visi Medan Bertuah yang inklusif, maju dan berkelanjutan. Program tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM hingga pengelolaan lingkungan.
“Setiap alokasi anggaran yang direncanakan harus dapat dipastikan berjalan efektif, efisien, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta sejalan dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” tegasnya.
Rico juga meminta DPRD, perangkat daerah dan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan APBD 2027 agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Medan.
“Seluruh pemangku kepentingan, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran perangkat daerah hingga elemen masyarakat Kota Medan kiranya dapat berkontribusi aktif dalam mengawasi pelaksanaan APBD TA 2027,” pungkasnya. (ROM)






