Media Online Jurnal X
Minggu, 2 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Ketua LBH PK, Harfin Siagian SH

Ketua LBH PK, Harfin Siagian SH

Ada Timbangan Digital, Ketua LBH PK Pertanyakan Kemana Pasal 114 nya Terkait Kasus Sabu di Kejari Siantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
30 September 2021 | 10:20 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Selamat Riyadi Damanik SH telah mendakwa FHR als Erik dan Dharma Pardamean Sinaga warga jalan Sibatu Batu Kelurahan Bah Kapul Siantar Sitalasari dalam kasus narkotika jenis sabu. Persidangan sudah digelar dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (28/9/2021).

Erik dan temannya Dharma telah didakwa jaksa melanggar pasal 112 (1) Jo pasal 132 atau pasal 127 (1) UU RI No 35/2009 Jo pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Dengan barang bukti yang disita berupa bong lengkap dengan kaca pirex yang sudah dibakar berisi sisa sabu, uang Rp 50 ribu, mancis, 3 plastik klip kosong, jarum sumbu, gunting dan timbangan.

Menurut Harfin Siagian SH, mengapa jaksa tidak mencantumkan pasal 114 terkait kasus tersebut? Padahal ada timbangan digital. “Di awal penyidikan ada mencantumkan pasal 114, setelah dipersidangan hanya pasal 112 dan pasal 127 saja,” kata Harfin kepada wartawan di PN Siantar, Rabu (29/9).

Ketua LBH Perjuangan Keadilan (PK) merasa heran, jika tidak ada hubungannya timbangan digital dalam perkara tersebut mengapa harus dijadikan barang bukti?, tanyanya heran. “Seperti yang kita lihat dari beberapa kasus narkotika, membeli narkotika lalu digunakan, jaksa mencantumkan pasal 114,” ungkapnya.

Lebih ironis lagi, pertanyaan jaksa langsung mengarahkan sebagai pengguna, katanya sambil tersenyum.

Sebelumnya, disebutkan dalam dakwaan JPU Selamat Riyadi Damanik, terdakwa Erik mendatangi Dharma di kiosnya di jalan Sibatu Batu pada Sabtu, 19 Juni 2021. Lalu mengajak “ayok CK, pompa (maksudnya nyabu), lemas kali badan aku,” kata Erik.

Keduanya pun patungan, masing masing Rp 50 ribu beli sabu dari Andika di segitiga USI. Kemudian sabu dipakai dan ditangkap petugas saat lagi menikmati sabu secara bergantian.

Sebelumnya, Dharma merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama. Ia divonis 5 tahun denda Rp 1 milyar subsider 3 bulan pada tahun 2016 di PN Siantar.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa Ana Lusiana yaitu 6 tahun denda 1 Milyar subsider 6 bulan penjara. Terdakwa terbukti mengedarkan sabu 4 gram dan ganja 7,47 gram. Dipersalahkan melanggar pasal 114 (1) UU RI No.35/2009 tentang peredaran narkotika. Barang bukti yang Rp 18 juta dirampas untuk negara.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Polisi menangkap KT yang menikam AJS alias D hingga tewas di Plaza Kabanjahe. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tikam Seorang Pria di Plaza Kabanjahe, Lansia Asal Samosir Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi

1 Agustus 2026 | 23:11 WIB

KARO II Polisi menangkap seorang pria berinsial KT (60) tecatat warga Desa Sebulan, Kabupaten Samosir yang menikam AJS alias D...

Read more
Polisi membongkar praktik peredaran sabu di sebuahwarnet Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari B, Kecamatan Medan Selayang. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

Warnet di Medan Selayang Jadi Area Jual Beli Narkoba Digerebek Polisi, Modus Sabu Disimpan di Botol Hitam

1 Agustus 2026 | 22:46 WIB

MEDAN II Polisi membongkar praktik peredaran narkotika jenis sabu yang memanfaatkan sebuah warung internet (warnet) sebagai lokasi transaksi di Jalan...

Read more
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Cegah Balap Liar dan Begal
BERITA

Malam Minggu Aman, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Cegah Balap Liar dan Begal

1 Agustus 2026 | 22:25 WIB

SIMALUNGUN II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menggelar kegiatan Patroli, Pengaturan, dan Blue Light Patrol (BLP) guna...

Read more
Terduga penipuan modus menukar gelang emas asli menggunakan gelang emas imitasi yang bereaksi di Toko Ratu Mas Pasar Petisah diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah, Aiptu Irwan Silitonga. (Foto Ist)
Medan

Bereaksi di Pasar Petisah, Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas Ditangkap Pedagang dan Diserahkan Kepada Polisi

1 Agustus 2026 | 22:10 WIB

MEDAN II Polisi mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menukar gelang emas asli menggunakan gelang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tikam Seorang Pria di Plaza Kabanjahe, Lansia Asal Samosir Habiskan Sisa Hidup di Jeruji Besi

1 Agustus 2026 | 23:11 WIB
Medan

Warnet di Medan Selayang Jadi Area Jual Beli Narkoba Digerebek Polisi, Modus Sabu Disimpan di Botol Hitam

1 Agustus 2026 | 22:46 WIB
BERITA

Malam Minggu Aman, Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Cegah Balap Liar dan Begal

1 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Medan

Bereaksi di Pasar Petisah, Pelaku Penipuan Modus Tukar Gelang Emas Ditangkap Pedagang dan Diserahkan Kepada Polisi

1 Agustus 2026 | 22:10 WIB
BERITA

Happy Oikumenis Daely Buka Lomba Cipta Lagu Rohani Guru dan Siswa Kristen MPK Wilayah 1 Sumut.- Aceh

1 Agustus 2026 | 20:52 WIB
BERITA

Wadanki 3/B Sat Brimob Pimpin Latihan Paskibraka Kota Tanjungbalai

1 Agustus 2026 | 20:39 WIB
BERITA

Agus Setiawan Minta Walikota Medan Segera Evaluasi Surat Satpol PP yang Peringatkan PKL Seputaran Jalan Semarang

1 Agustus 2026 | 20:32 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Petani Binaan jual jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

1 Agustus 2026 | 17:15 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Sambangi Warga Korban Longsor di Perum Guru Gang Narasaon

1 Agustus 2026 | 17:08 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Problem Solving Masalah Warga Kompleks Perumahan Pondok Indah

1 Agustus 2026 | 17:05 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Berikan Bansos kepada Warga Korban Bencana Alam 

1 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Medan

Lakukan Penipuan Proyek Fiktif, Sekdis Dinas Peternakan Labuhanbatu Meringkuk di Penjara

1 Agustus 2026 | 14:06 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep