SIANTAR
Camat Siantar Barat Pardomuan Nasution bersama anggotanya melaksanakan penertiban dengan cara membersihkan ratusan spanduk tidak memiliki izin atau liar yang membentang ada diwilayah Kecamatan Siantar Barat,
“Semua jenis spanduk yang dipasang siapapun, apabila tak mendapat ijin kami tertibkan atau turunkan. Khusunya di wilayah Kecamatan Siantar Barat. Hingga saat ini sudah ratusan spanduk kita bersihkan. Alhamdulillah sekarang berkurang,” ucap Camat dikonirmasi wartawan, Jumat (1/10) siang sekira jam 12.00 WIB.
Camat mengatakan, penertiban yang dilakukan sudah mendapat rekomendasi dengan pihak terkait termasuk Dinas Perijinan dan Satpol PP. Terkait banyaknya spanduk perusahaan yang bergelantungan hingga sampai di tiang listrik tegangan tinggi, juga menjadi perhatian serius untuk ditertibkan.
“Dari berbagai perusahaan berbasis bisnis dan belum mendapatkan ijin, tetap kita tertibkan. Sebelum ditertibkan lebih dulu di inventarisasi secara baik dengan dinas yang memberikan ijin. Setelah dipastikan belum mendapat ijin maka sesuai peraturan yang berlaku harus ditertibkan,”sebutnya.
Sejauh ini kata Camat, penertiban berjalan tanpa ada protes oleh siapapun. Namun pihaknya tak lepas memberikan peringatan kepada pemasang spanduk agar lebih dulu mengurus izinnya. Dengan tujuan, dana masuk ke objek pajak daerah.
“Banyak yang masang ditempat tidak semestinya, yang perusahaan besar juga begitu. Makannya kita kasih tahu, ada kok tempat spanduk yang layak dan tidak boleh seperti di Pohon, tiang Traffilight dan kawasan larang hijau. Pokoknya warga dilarang pasang spanduk kecuali ada izin resmi,” ujarnya.
Untuk itu Camat berharap, agar di kecamatan lainnya juga dapat ikut melakukan menertibkan spanduk liar. Karena pemasangan spanduk liar itu dapat merusak pemandangan kota. “Dalam penertiban spanduk kita Tak lepas dalam penertiban itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpoll PP Kota Siantar dan lainnya.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






