SIANTAR
Gerak cepat melakukan pengejaran, BRIPKA Pebron Sitorus salah satu personil Sat Sabhara yang bertugas di rumah dinas Kapolres Siantar berhasil meringkus Perampok uang seorang nasabah di ATM Bank BRI diketahui boru Pakpahan warga Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Selasa (5/10/2021) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Perampok itu bernama Raja S Sitompul alias Raja warga Jalan Cokro, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Awalnya korban (Boru Pakpahan-red) mengambil uang dari ATM Bank BRI Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat. Setelah uang sekitarr Rp 2 Juta keluar dari mesin ATM itu tiba-tiba Pelaku Raja yang berada disamping korban langsung mengambil uang korban itu kemudian kabur.
Mengetahui itu korban mengejar Pelaku Raja sembari berteriak rampok. BRIPKA Pebron Sitorus ketepatan berada diseputaran Lapangan Merdeka atau Taman Bunga langsung mengejar dan berhasil meringkus Pelaku Raja tepat didepan Bank Mandiri Jalan Sudirman Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya BRIPKA Pebron Sitorus dibantu seorang warga memboyong Pelaku Raja mengendarai sepedamotornya ke Mako Polres Siantar kemudian menyerahkan ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Selang beberapa menit korban pun ikut menyusul ke Mako Polres Siantar untuk membuat laporan pengaduan.
“Tadi pas di Lapangan Merdeka saya mendengar ada warga berteriak rampok makanya saya parkirkan sepedamotor dan langsung mengejar hingga berhasil saya tangkap pelaku itu pas didepan Bank Mandiri Jalan Sudirman ini. Pelaku itu sudah saya serahkan ke ruangan SPKT Polres Siantar dan juga sudah arahkan korban supaya membuat laporan pengaduan,”kata BRIPKA Pebron Sitorus singkat sembari menunjukkan tangannya yang luka saat menangkap Pelaku Raja tersebut.
Sementara itu Pelaku Raja S Sitompul ditemui mengakui perbuatannya yang nekat merampok uang korban saat diambil dari ATM Bank BRI. Aksi perampokkan tersebut merupakan ketiga kalinya dilakukannya. “Sebelumnya sudah dua kali saya merampok, jadi ini yang ketiganya tapi gagal,”ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan ke redaksi, Pelaku Raja S Sitompul sudah diamakan di ruangan SPKT Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kita proses dulu, uang korban sudah kita amankan,”papar salah satu petugas SPKT.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






