Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeUncategorized
Terdakwa Andhika Jaya Putra Siburian alias Dika saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Andhika Jaya Putra Siburian alias Dika saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Dhika Residivis Penjual Shabu 5,28 Gram Dituntut Jaksa Hanya Sebagai Pemilik

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 November 2021 | 21:33 WIB
inUncategorized
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Henny A Simandalahi SH menuntut hukuman residivis penjual narkotika jenis shabu 5,28 gram  Andhika Jaya Putra Siburian alias Dika hanya sebagai pemilik dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Senin (8/11/2021).

Dalam siang itu JPU Henny menuntut hukuman terdakwa Dika selama 6 tahun 6 bulan penjara denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara dan dibuktikan bersalah melakukan tindak pidana “memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dimaksud dalam dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam surat dakwaa JPU sudah dijelas diuraikan terdakwa Dika sebagailah penjual atau pengedar. Dimana awalnya Jumat (18/6/2021) pagi sekira pukul 08.30 WIB, terdakwa menelepon Basri (DPO) untuk meminta pekerjaan supaya ada uang makannya. Selanjutnya Basri menyuruh terdakwa datang ke Simpang Bandar Kecamatan Kerasaan Kabupaten Simalungun.

Lalu terdakwa menjumpai Basri di Simpang Bandar kemudian Basri menyerahkan 1 paket Shabu ke tangan terdakwa. Setiba dirumahnya di Perumnas Batu VI Kelurahan Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun kemudian terdakwa masuk ke areal Perkebunan sawit yang ada di Perumnas Batu VI dan mempaketi sabu tersebut menjadi 13 dan terdakwa menggunakan 1 paket shabu sehingga sisanya12 lagi disimpan terdakwa didalam kota rokok Gudang Garam.

Selanjutnya Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 13.30 wib ketika terdakwa sedang menuju daerah jalan tanah jawa, teman terdakwa yang benama Tanto (DPO) menelepon terdakwa dan mengatakan hendak membeli 1 paket shabu. Terdakwa pun menemui Tanto dan memberikan 1 paket sabu kepada Tanto sembari menerima uang pembelian shabu itu sebesar Rp 100 ribu.

Sore harinya sekitar pukul 17.00 wib terdakwa ditelpon temannya yang bernama Arko untuk membeli 1 paket sabu. Terdakwa pun memberikan 1 paket shabu sembari menerima uang pembelian Rp 100 ribu dari Arko sehingga 10 paket shabu disimpan terdakwa didalam kotak rokok Gudang Garam di bagasi sepedamotor Honda Scoppy BK 5523 TAG dikendarai terdakwa.

Saat melintas dijalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar turun hujan dan terdakwa berteduh di depan salah satu warung. Malam harinya pukul 20.00 wib para saksi dari Sat Narkoba Polres Siantar menangkap terdakwa kemudian menemukan barang bukti 1 unit HP merek  Evercross, dibagasi sepedamotor Honda Scoppy No.Pol 5523 TBG dikendarai terdakwa ditemukan 1 buah kotak rokok Gudang Garam berisi 1 buah plastik klip didalamnya 10 paket narkotika jenis shabu. Diinterogasi terdakwa mengakui pemilik barang bukti 10 paket shabu tersebut.

Berdasarkan Berita Acara Penimbangan dari Pegadaian Cabang Pematang Siantar Nomor : 320/IL.10040.00/2021 tanggal 21 Juni 2021, barang bukti milik Andhika Jaya Putra Siburian Alias Dika berupa 10 paket narkotika jenis shabu memilik berat kotor 5,28 gram dan memilik berat bersih 2,08 gram gram.

Tidak itu saja, Jaksa dalam hal memberatkan terdakwa sudah pernah dihukum. Dimana terdakwa pernah dihukum dalam perkara narkotika dengan vonis 4 tahun denda Rp 800 juta subsidair 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Simalungun pada tanggal 21 Februari 2019 yangg lalu bahkan baru baru ini terdakwa bebas dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar setelah mendapatkan pengurangan hukuman atau Pembebasan Bersyarat (PB).

Sementara itu terdakwa Dika didampingi Penasehat Hukum Posbakum Erwin Purba SH, MH secara lisan memohon keringan hukumannya.

Mendengar itu Majelis Hakim Diketuai Irwansyah P Sitorus SH, MH menutup persidangan dan akan membuka kembali hari Selasa depan dengan agenda pembacaan putusan hukuman atau vonis terdakwa Dika.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Suheri atau akrab disapa Acui saat ditemuin di Polres Tanjung Balai
Uncategorized

10 Laporan Pengaduannya di Polres Tanjung Balai Terkesan Diabaikan, Acui : Saya Berharap kepada Kapolda Sumut, Saya Ingin Kepastian Hukum !”

3 Juni 2026 | 21:02 WIB

TANJUNG BALAI II Ketidakpuasan dan kebingungan kembali menggema dari kalangan masyarakat Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kali ini datang dari seorang...

Read more
Ilustrasi prostitusi online
BERITA

Jaringan Prostitusi Online Anak Dibawah Umur Dibongkar, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

13 Mei 2026 | 23:02 WIB

MEDAN II Sindikat jaringan prostitusi online di Kota Medan berhasil diungkap polisi. Empat orang tersangka yang terdiri dari tiga pria...

Read more
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MH bersama Kanit II Ekonomi IPDA Martua Rajagukguk dan instansi lainnya saat sidak
BERITA

Pemko Bersama Polres Pematangsiantar Sidak Harga Minyak Goreng Subsidi Minyakita

27 April 2026 | 20:29 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar turun langsung memonitoring dengan lakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng subsidi Minyakita di...

Read more
BPBD turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir dan kerusakan
Uncategorized

BPBD Pematangsiantar Turun ke Sejumlah Lokasi Dilanda Banjir dan Kerusakan 

21 April 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita