Media Online Jurnal X
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat Press Release para pelaku pemerasan terapis Japanese Thai Message di Kota Siantar

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi saat Press Release para pelaku pemerasan terapis Japanese Thai Message di Kota Siantar

Ngaku Anggota BIN Bisa Bebaskan Terapis Japanese Thai Massage Kota Siantar Ditangkap Polda Sumut

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 November 2021 | 11:41 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pria yang mengaku anggota BIN bisa membebaskan para terapis Japanese Thai Massage di Kota Siantar yang sempat diamankan Personel Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Sumut, beberapa waktu yang lalu.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya tersangka Lambas Fredi Siregar datang ke lokasi terapis di Kota Siantar. “Tersangka datang ke tempat terapis dan tidak menemukan para terapis.

Dilokasi itu ia bertemu kakak salah satu terapis dan menanyakan kenapa tutup. Ternyata tersangka mengetahui kalau terapis itu baru digerebek,” ujarnya dalam siaran Pers kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa (9/11/2021).

Dijelaskan Tatan,  tersangka berusaha mencari nomor handphone (Hp) pemilik terapis bernama Hendi. “Saat perjalanan ke Medan, tersangka menghubungi rekannya bernama Irfan untuk menanyakan kenalan penyidik Polda Sumut,” ucapnya.

Setelah mendapatkan nomor handpone pemilik terapis, tersangka menghubunginya. “Tersangka Lambas dan pemilik terapis video call. Kemudian dilanjutkan komunikasi melalui chat whatsapp (WA). Percakapan itu berisi kalau Lambas bisa mengurus para terapis,” kata dia.

Setelah komunikasi dengan Lambas, Kombes Pol Tata menambahkan pemilik terapis mengirim uang Rp 35 juta ke rekening BCA atas nama Lilis Elisabeth Manullang, dimana Lilis diketahui teman dari Lambas.

“Terjadi pengiriman pertama Rp 30 juta, lalu pengiriman kedua sebesar Rp 5 juta untuk biaya operasional para tersangka,”tambahnya.

Kombes Pol Tata mengatakan lagi bahwa Lantaran para terapis tak kunjung keluar, Hendi membuat pengaduan ke Polres Siantar. “Pemilik terapis meminta kepada penyidik untuk memblokir rekening atas nama Lilis. Ternyata uang Rp 30 juta sudah sempat diambil para tersangka dan uangnya sudah dibagikan kepada kepada Irfan dan Lilis,” ujarnya.

Atas kejadian ini, petugas DitReskrimum Polda Sumut langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Lambas dan dua rekannya. “Tersangka Lambas ini dulu pernah bekerja di salah satu bank. Dia ditangkap di Jalan Medan-Binjai. Sedangkan Irfan sebagai supir dan Lilis sebagai ibu rumah tangga (IRT),” katanya.

Sementara itu, Hendi Pemilik Terapis mengaku, saat komunikasi dengan tersangka, Lambas mengaku sebagai anggota BIN. “Dia mengaku BIN, jadi saya percaya sama dia bisa mengurus para terapis,” ucap Hendi.

Tersangka Lambas sendiri mengaku kalau uang Rp 30 juta itu telah dibagikan kepada kedua rekannya. “Tidak ada sama polisi,”ngakunya.

Diketahui, Polda Sumut membantah kalau anggota Polri melakukan pemerasan terhadap pekerja terapis ‘Japanese Thai Massage’ Kota Siantar yang sempat diamankan.

“Adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polri itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat klarifikasi pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Poldasu terhadap pekerja terapis.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan penyidik saat ini sedang mengejar pria berinisial LFR yang mengaku polisi bisa membebaskan para terapis. “Jadi kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada pemerasan. Jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan, ternyata orang itu pelanggan ibu D. Bukti transfernya pun ada dan jelas bukan ke polisi dia menawarkan diri ke toke pijat. Penyidik saat ini mengejar LFS ini karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” tutup Hadi, Kamis (4/11/2021) malam.

 

Penulis : ROM

Editor : Freddy Siahaan

Share22Tweet14SendShare

Berita Terkait

Tersangka RPS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom P. Siahaan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read more
Polisi gelar pra rekontruksi Di HW Helen’s Night Mart yang kini telah disegel polisi karena terdapat peredaran vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di...

Read more
Polisi menangkap pemasok narkoba jenis vape getar di HW Helen’s Night Mart Medan setelah sebelumnya diburu. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Pemasok Narkoba di HW Helen’s Night Mart Medan

4 Agustus 2026 | 12:43 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pemasok narkoba jenis vape getar di HW Helen’s Night Mart Medan, Jalan Setia Budi, Tj. Rejo,...

Read more
Kedua pelaku, APM dan RKM beserta barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Polsek Tanah Jawa Ringkus Dua Pengedar Sabu di Nagori Tanjung Pasir

3 Agustus 2026 | 23:08 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H. M.H bersama Panit Reskrim IPDA...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

4 Agustus 2026 | 15:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB
Curas

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Curas Asal Pematangsiantar di Riau

4 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 2 Terduga Pelaku dan 3 Bal Rokok Tanpa Pita Cukai ke Kantor Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Medan

Polisi Ringkus Pemasok Narkoba di HW Helen’s Night Mart Medan

4 Agustus 2026 | 12:43 WIB
BERITA

Lagi Jalan Bersama Oppungnya, Bocah 4 Tahun Meninggal Tertimpa Kayu Broti di Nagori Bah Sampuran

4 Agustus 2026 | 12:21 WIB
BERITA

Kanit Propam Polsek Siantar Martoba Montoring Bhabinkamtibmas Dampingi Pendistribusian MBG 

4 Agustus 2026 | 08:46 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

4 Agustus 2026 | 08:19 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Hadiri Rapat Persiapan HUT ke 81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

3 Agustus 2026 | 23:39 WIB
Kabupaten Simalungun

Buron Sekitar 7 Bulan, Polsek Bandar Huluan Ringkus Embang Curi Puluhan Botol Oli di Bosar Maligas

3 Agustus 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Raih Predikat WBK dan Pelayanan Prima, Kapolres Simalungun Ingatkan Personel Tingkatkan Kinerja dan Jauhi Narkoba

3 Agustus 2026 | 23:15 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis