Media Online Jurnal X
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Jaksa Selamat Riyadi Damanik SH saat sidang saksi-saksi dan Saksi Korban Ferry SP Sinamo SH menunjukkan surat laporan pengaduannya yang akan dikirimnya

Jaksa Selamat Riyadi Damanik SH saat sidang saksi-saksi dan Saksi Korban Ferry SP Sinamo SH menunjukkan surat laporan pengaduannya yang akan dikirimnya

Jaksa Selamat Damanik Akan Dilaporkan ke Komjak dan Komisi III DPR RI Serta Tembusan ke Presiden

# Diduga Diskriminalisasi Saksi Korban

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 November 2021 | 19:50 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Diduga melakukan Diskriminalisasi, saksi korban Ferry SP Sinamo SH akan melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Selamat Riyadi Damanik SH atau lebih dikenal Selamat Damanik ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) dan Komisi III DPR RI.

“Saya sudah konsep surat laporan pengaduan dan tinggal memberikan ke Komjak RI dan Komisi III DPR RI,”ujar saksi korban, Ferry SP Sinamo SH ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (16/11/2021) sore.

Ferry yang juga anggota DPRD Kota Siantar dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan Jaksa Selamat Damanik juga dilaporkannya ke Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumham) RI.

“Surat laporan pengaduan itu saya akan tembuskan kepada Bapak Presiden RI,”tambahnya.

Dikatakannya, Jaksa Selamat Damanik telah mendiskriminaliasikannya dan melakukan penyalahgunaan wewenang dengan membuat Terdakwa Kristofer Simanjuntak dengan Ferry SP Sinamo melakukan perbuatan penipuan dan penggelapan perkara bisnis usaha Trading saham (Yang akan diajukan penuntutannya secara terpisah) sebagaimana yang didakwakan.

Selanjutnya Jaksa Selamat Damanik dalam tanggapannya atas eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa Kristofer Simanjuntak bernama Eljones Simanjuntak SH pada tanggagl 2 November 2021 bahwa Ferry SP Sinamo adalah saksi yang dalam proses penyidikan adalah saksi pelapor/korban, namun Jaksa Selamat Damanik tetap memasukkan Pasal 55 yang merupakan turut serta didalam dakwaan baik kesatu maupun kedua.

Dari Fakta tersebut, Jaksa Selamat Damanik dinilai tidak mengerti menangani perkara tersebut dan tidak profesional membuat dakwaaan tersebut.

“Belajar hukum dimana dia itu (Jaksa Selamat Damanik)? Jaksa Penuntut Umum (JPU) merupakan Pengacara nya saksi korban. Lagian saya tidak pernah diperiksa Pihak Kepolisian sebagai tersangka tapi Jaksa Selamat Damanik itu tetap membuat Pasal 55 didalam dakwaan,”Kata Ferry dengan kesal.

Untuk itu, Ferry mengharapkan Komjam RI, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Ketua dan Anggota Komisi III DPR RI, Kajati Sumut, Menhumham RI dan Presiden RI menindak tegas Jaksa Selamat Damanik itu, karena kita harus menegakkan hukum di Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 demi terselenggaranya Negara Hukum RI sesuai ketentuan Pasal A I UU No. 48 Tahun 1929 Tentang Kekuatan Kehakiman.

“Saya juga mengharapkan Majelis Hakim mengabaikan tindakan Jaksa Selamat Damanik itu karena tidak sesuai undang-undang atau diskriminalisasi,”Pungkas Ferry SP Sinamo.

Sementara itu Huma PN Siantar, Rahmad Hasibuan SH dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021) malam membenarkan pihaknya ada menerima surat dari saksi korban Ferry SP Sinaome atas keberatan dakwaan JPU Selamat Riyadi Damanik tersebut.

“Kalau saat sidang tidak kami terima surat keberatan saksi korban Ferry SP Sinamo itu, cuman habis sidang tiba-tiba ada surat tersebut dimasukkannya lewat PTSP,”kata Rahmad Hasibuan singkat.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share68Tweet43SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Serta 2 Kepala Puskesmas 
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Serta 2 Kepala Puskesmas 

3 Agustus 2026 | 19:35 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina melantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas serta 2 Kepala Puskesmas di...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian PS. Kasi TIK IPDA Samson
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian PS. Kasi TIK  

3 Agustus 2026 | 19:03 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K pimpin Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian personel di Lapangan Apel Mapolres Tanjungbalai,...

Read more
Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra. (Foto Ist)
BERITA

Legislator Golkar Hadi Suhendra Dorong Pemko Medan Berkordinasi Ke Kementerian PKP Agar Membangun Rusunawa di Belawan

3 Agustus 2026 | 18:55 WIB

MEDAN II Wakil Ketua DPRD Medan H Hadi Suhendra mengaku akan terus berupaya memfasilitasi peningkatan taraf hidup masyarakat Medan Belawan....

Read more
Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12
BERITA

Sekda Kota Pematangsianțar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

3 Agustus 2026 | 17:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menjadi Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Serta 2 Kepala Puskesmas 

3 Agustus 2026 | 19:35 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian PS. Kasi TIK  

3 Agustus 2026 | 19:03 WIB
BERITA

Legislator Golkar Hadi Suhendra Dorong Pemko Medan Berkordinasi Ke Kementerian PKP Agar Membangun Rusunawa di Belawan

3 Agustus 2026 | 18:55 WIB
BERITA

Sekda Kota Pematangsianțar Pembina Upacara Bendera di UPTD SMP Negeri 12

3 Agustus 2026 | 17:24 WIB
BERITA

Istri Polisi Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami di Komplek Bumi Asri Medan

3 Agustus 2026 | 13:41 WIB
Pematang Siantar

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan Pencurian di Pasar Horas

3 Agustus 2026 | 10:35 WIB
BERITA

Perda PBG Akan Digagas, Edwin Sugesti : Aplikasi SIPEMUDA Belum Menunjukan Perubahan Pengurusan PBG Masih Sulit

3 Agustus 2026 | 10:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Barat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Seram Bawah Dengan Problem Solving

3 Agustus 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Wali Kota Medan Persilahkan Legislator Sampaikan Keluhan Warga Melalui WA, dr Faisal Arbie : Kita Akan Tagih Janjinya !

3 Agustus 2026 | 10:17 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP Menekan Angka Guantibmas dan Ciptakan Situasi Kondusif

3 Agustus 2026 | 08:48 WIB
BERITA

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

3 Agustus 2026 | 08:37 WIB
Kebakaran

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung

3 Agustus 2026 | 08:27 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep