SIANTAR
Atas perintah Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melaksanakan Pos Pagi dalam rangka pengaturan arus lalulintas (Lalin) di jalur jalan.
Pelaksanaan kegiatan pengaturan di laksanakan mulai pagi pukul 06.30 Wib hingga pukul 07.30 Wib, dengan menerjunkan Personil Polisi laki-laki (Polki) dan Polisi Wanita (Polwan) sebanyak 87 personil, usai melaksanakan apel pagi di Mako Polres Siantar.
Dalam pelaksanaan pengaturan dan pos padat pagi Kapolres serta Waka Polres dan PJU melaksanakan pengecekan ini bertujuan agar personil yang di perintahkan pengaturan melaksanakan tugas dengan baik.
Kegiatan pengaturan arus lalin atau pos padat pagi ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan kelancaran lalin di kota Siantar sehingga masyarakat umum dan masyarakat Kota Siantar baik yang berangkat ke kantor, mau berbelanja, atau yang melintas dengan tujuan keluar Kota Siantar menjadi lancar dan tidak terhambat karena kemacetan.
Selain melaksanakan pengaturan lalin di jalan Kota Siantar, personil juga membantu anak sekolah dan masyarakat untuk menyeberang jalan agar terhindar dari laka lantas serta menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas supaya terhindar dari Covid-19.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






