SIANTAR
Beberapa orang pria berpakian preman diketahui personil Polres Langkat menggerebek salah satu rumah warga Koa Siantar tepatnya di Jalan Padang Sidempuan Kelurahan Timban Galung Kecamatan Siantar Barat, dua orang pria diketahui berinisial T dan C diamankan sedangkan satu lagi berinisial R berhasil kabur, Sabtu (27/11/2021) sore sekira pukul 18.30 Wib.
Dalam penggerebekan itu personil Polres Langkap turut dibantu personil Tekab Unit Jahtanras dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Banuara Manurun dan personil Sat Narkoba.
Sesuai informasi dihimpun dilokasi, para personil Polres Langkat itu datang mengendarai mobil Avanza warna putih kemudian dibantu personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Siantar menggerebek rumah warga diketahui milik Deny di Jalan Padang Sidempuan tersebut.
Penggerebekan itu dilakukan diduga pengembangan adanya penangkapan pelaku narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Langkat. Tidak lama kemudian personil Polres Langkat tersebut mengamankan dua orang pria diketahui berinisial T dan C keluar dari dalam rumah lalu memasukkan kedalam mobil Avanza warna putih yang diparkirkan didepan rumah tersebut. Penggrebekan itu menggundang perhatian warga sekitar.
Para personil Polres Langkat dan Gabungan Polres Siantar berusaha melakukan pengejaran dengan menelusuri sungai tepat dibelakang rumah tersebut. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil karena tidak berhasil menangkap R sehingga personil Polres Langkat memutuskan menghentikan pengejaran dan kembali ke mobil.
Sedangkan satu pria lagi berinsial R berhasil kabur melalui pintu belakang rumah tersebut. “Dua orang yang diamankan sedangkan satu orang lagi lari kearah sungai dibelakang rumah ini masih dikejar. Kami belum tahu kasus apa, kami hanya memback up penggerebekan ini saja nya,”ujar salah satu personil Sat Narkoba Polres Siantar yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung tampak menginterogasi Deny selaku pemilik rumah. Mengetahui para personil Polres Langkat sudah kembali dan situasi kondisi semakin gelap serta akan turun hujan, penggrebekan itu pun dihentikan.
“Penggrebekan dihentikan, dua orang saja yang diamankan untuk dibawa ke Polres Langkat. Kita kesini hanya memback up mereka melakukan pengembangan kasus,”kata AKP Banuara Manurung.
Masih ditemui dilokasi, salah satu personil Polres Langkat tidak mau menyebutkan namanya mengatakan pihaknya menggrebek rumah itu untuk melakukan pengembangan penangkapan kasus narkoba jenis shabu. “Ada kami tangkap narkoba dan sudah didalam mobil semuanya. Nanti lagi ya lae, uda mau berangkat kami ini,” ucap personel Polres Langkat itu perlahan-lahan meninggalkan rumah tersebut tanpa menguraikan secara lengkap perihal penangkapan narkoba tersebut.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






