SOLO
Wali Kota Siantar H. Dr. Hefriansyah, SE, MM menerima penghargaan Perusahaan Air Minum (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar sebagai Persatuan Perusahaan Air Minum (Perpamsi) Award 2021 Kategori BUMD Air Minum Sehat dalam acara Musyawarah antar Perusahaan Air Minum (MAPAMNAS) Ke XIV di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Jumat /12/2021).
Dalam kata sambutannya Wali Kota Siantar mengucapkan syukur kepada Tuhan atas penghargaan tersebut dan meminta Direksi Perumda Tirta Uli untuk senantiasa meningkatkan kinerja perusahaan. “Penghargaan yang diterima Perumda Tirta Uli tersebut untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum Sehat dan Komitmen dalam Penyertaan Modal Daerah,”kata Hefriansyah.
Mapamnas Perpamsi Tahun 2021 yang
mengangkat tema Ketahanan Iklim dan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) menjamin Pasokan Air Aman Rahun 2024 dibuka Dirjen Cipta Karya Ir Diana Kesuma Astuti MT. Mapamnas yang berlangsung tanggal 8-9 Desember 2021 juga dihadiri Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming.
Mapamnas merupakan agenda empat tahunan dalam menetapkan rencana strategis dan pemilihan kepengurusan Perpamsi periode 2021-2025. Mapamnas diikuti 433 perusahaan air minum yang ada di seluruh Indonesia.
Di acara tersebut, Perpamsi juga memberikan 38 penghargaan kepada perusahaan air minum yang berprestasi dengan berbagai kategori.
Ketua Umum Perpamsi, Rudie Kusmayadi mengatakan, Mapamnas di Solo bukan sekadar pesta demokrasi empat tahunan Perpamsi memilih Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum baru. Tetapi merupakan forum penting, bagaimana asosiasi secara bersama mampu mengalahkan berbagai hambatan yang menghadang, demi pelayanan air minum yang lebih baik ke depan.
Selama Mapamnas, selain merumuskan langkah strategis menghadapi ancaman perubahan iklim, juga mengupas layanan air minum model pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional, seperti SPAM Umbulan, Pasuruan, Jawa Timur yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada Maret silam.
“Penyediaan air bersih secara regional dengan model SPAM menjadi program berkelanjutan di banyak daerah. Sebab menjadi solusi bagus untuk pelayanan air minum. Namun karena berbiaya tinggi, hingga harus ada campur tangan pemerintah pusat,”pungkasnya
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






