SIANTAR
Ditangkap menjual narkotika jenis Shabu, Dua pria asal Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berinisial Ach (33) dan Rah (26), tahun baru di penjara Polres Siantar.
Awalnya atas informasi masyarakat, Sabtu (11/12/2021) dini hari sekira pukul 01.00 WIB Polres Siantar melalui Tim Opsnal Satres Narkoba meringkus Pelaku Ach mengendarai mobil Toyota Vios BK 1301-GI di Jalan Kabu-Kabu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Kemudian dari 1 buah tas sandang warna coklat dipakai Pelaku Ach ditemukan 1 buah plastik berisi 10 paket narkotika jenis shabu, 1 Unit Hp OPPO dan uang Rp 210.000.
Diinterogasi Pelaku Ach mengaku masih ada menitipkan shabu kepada temannya berinisial Rah. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan pagi harinya sekira pukul 08.00 WIB pelaku Rah berhasil diringkus dirumahnya di Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Taput.
Lalu dari kamarnya ditemukan barang bukti 1 buah gulungan plastik didalamnya 6 paket shabu dan 3 buah plastik klip kosong, 1 buah plastik biru berisi 1 unit timbangan digital dan 1 buah sendok terbuat dari pipet, uang Rp. 224.000 dan 1 unit Hp merk VIVO.
Tidak itu saja, pelaku Rah mengaku masih ada menyimpan shabu dirumahnya di Jalan Sipahutar Simpang Situri-turi Desa Lobu Siregar Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Taput. Mendengar itu Tim Opsnal langsung membawa pelaku Rah ke rumahnya kemudian ditemukan 1 buah plastik warna merah jambu didalamnya ada 5 paket narkotika jenis shabu dan 1 buah timbangan digital.
Kedua pelaku mengaku memperoleh Shabu itu dari seorang laki-laki berinisial LM. Hanya saja setelah dilakukan pengembangan LM tidak berhasil ditemukan, sehingga kedua pelaku dan seluruh barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar.
“Dari Pelaku Ach diamankan Shabu total berat kotor atau bruto 69,60 gram, dan Rah 3,08 gram. Kedua pelaku sudah diamankan guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK dan Kasatres Narkoba IPTU Rudi Panjaitan SH melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan






