Media Online Jurnal X
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Musnahkan Barbut Shabu 22.713,44 Gram, Ektasi 80 Butir dan H5 1.026 Butir

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
29 Desember 2021 | 19:42 WIB
inNarkoba, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI

Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK memimpin pemusnahan barang bukti (Barbut) narkotika jenis shabu, esktasi dan psitropika atau Happy Five (H5) di loby depan Mako Polres Tanjung Balai, Rabu (29/12/2021).

Pemusnahan itu dihadiri Forkopimda Kota Tanjung Balai, diantaranya Plt. Wali Kota H. Waris Thalib, Mewakili  Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili DanLanal TBA, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mewakili Ketua Pengadilan Negeri (PN), Kepala BNNK, Kalapas Kelas IIB, Mewakili Kadis Kesehatan, Ketua MUI.

Kemudian Tokoh Masyarakat, Ketua FKUB, Ketua PGI, Ketua DMI, Penasehat Hukum Tersangka, Kepala Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan, PJU Polres Tanjung Balai serta Insan Pers (media cetak dan elektronik).

Sebelum dimushankan, seluruh barbut tersebut dilakukan penimbangan dengan disaksikan Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas dan personil Sat Intelkam. Adapun barbut yang dimusnahkan berupa, Shabu berat total 22.713,44 Gram, Pil ekstasi 80 Butir, dan Psikotropika (H5) 1.026 butir.

Dalam sambutannya Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK mengatakan, seluruh barang bukti itu juga terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Cabang Medan. Pemushanan dilakukan dengan cara shabu  dilarutkan kedalam air panas sedangkan Ekstasi dan H5 dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender. Setelah dilarutkan dan dihancurkan, seluruh barbut tersebut dibuang kedalam septic tank , lalu penandatanganan Berita Acara Pemusnahan.

Dijelaskan Kapolres, sampai akhir tahun 2021 ini jumlah kasus narkotika meningkat di Kota Tanjung Balai, namun kita berharap pemberantasan Narkotika dan Obat-obatan yang melanggar UU RI No 35 Thn 2009 ini bukan hanya Kepolisian melainkan juga harus ada dukungan dari semua pihak.

“Kita tetap komit akan memberantas Narkoba, ini dibuktikan ada nya 10 personil yang dilakukannya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) dan akan menyusul 3 personil lagi,”jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan, seluruh barang bukti tersebut diperoleh hasil penangkapan beberapa laporan polisi yakni LP No : LP / A / 22 / IX / 2021 / SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK T.B. UTARA / RES. T. BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 4 September 2021 atas nama tersangka LIDIK (SAKSI A.N. MASTOR RITONGA), LP No : LP / A / 276 / X / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT Tanggal 7 Oktober 2021 atas nama tersangka Alwinsyah alias Ewin, LP No : LP / A / 288 / X / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT Tanggal 14 Oktober 2021 atas nama tersangka LIDIK (SAKSI A.N. LINDA).

Selanjutnya, LP No : LP / A / 40 / X / 2021 / SPKT. UNIT RESKRIM / POLSEK TELUK NIBUNG / RES. T. BALAI / POLDA SUMUT, tanggal 16 Oktober 2021 atas nama tersangka LIDIK, LP No : LP / A / 290 / X / 2021 /SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT tanggal 18 Oktober 2021 atas nama tersangka Nanang Yusnar Marpaung alias Nanang, LP No : LP / A / 311 / XI / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT Tanggal 8 November 2021 atas nama tersangka Marikson Gultom alias Rikson dkk.

LP No : LP / A / 351 / XII / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT tanggal 14 Desember 2021 atas nama tersangka Syaiful Sambas alias Ipul dan LP No : LP / A / 358 / XII / 2021 / SPKT. SATRESNARKOBA POLRES TANJUNG BALAI / POLDA SUMUT tanggal 20 Desember 2021 atas nama tersangka Ho Min Tjung alias Bin Cai alias Acai.

 

Penulis : Tin Fauziah

Editor : Freddy Siahaan

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumut 
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan MTQ Ke-40 Provinsi Sumut 

26 Juni 2026 | 20:10 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara penutupan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-40 Provinsi Sumatera Utara...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina  Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi DPD KNPI

26 Juni 2026 | 20:05 WIB

TANJUNGBALAI II Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi sekaligus kunjungan silaturahmi Ketua DPD KNPI Energy of Harmony...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Siang Hari di Objek Vital dan Tempat Umum

27 Juni 2026 | 23:20 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Marihat Berikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan di Jalan Manunggal Karya

27 Juni 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Peduli Kesehatan Warga, Kapolres Simalungun Bantu Aktifkan Kartu BPJS Pasien di RSUD Tuan Rondahaim

27 Juni 2026 | 22:50 WIB
BERITA

Semarak HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Simalungun Gelar Olahraga Bersama dan Lucky Draw

27 Juni 2026 | 22:42 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Tabligh Akbar dan Peresmian Mushollah Muslimat Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tomuan

27 Juni 2026 | 18:41 WIB
Kabupaten Simalungun

Kurang 1×24 Jam, Kanit Reskrim Polseķ Gunung Malela Pimpin Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Pematangsiantar

27 Juni 2026 | 14:36 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Pembukaan Turnamen Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Sambut HUT Bhayangkara Ke 80

27 Juni 2026 | 13:29 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Rutin Antisipasi Balap Liar, Tawuran dan Knlapot Brong

27 Juni 2026 | 10:41 WIB
Kebakaran

Dua Unit Rumah Semi Permanen Warga di Jalan Tongkol Terbakar, Polsek Siantar Timur Cek TKP

27 Juni 2026 | 10:04 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan Kepatuhan PKB Tahun 2026, Temukan 20 Kendaraan Belum Bayar Pajak

26 Juni 2026 | 23:59 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Technical Meeting E-SPORTS KAPOLRI CUP 2026 Turnamen Mobile Legands

26 Juni 2026 | 23:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Dampingi Petani Binaan Jual 1,5 Ton Hasil Panen Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar

26 Juni 2026 | 23:29 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep