Media Online Jurnal X
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Terdakwa Roli Despita br Simamora saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Roli Despita br Simamora saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Roli br Simamora Divonis 4 Tahun dan 6 Bulan Penjara Miliki 8 Paket Shabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Januari 2022 | 21:54 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdawak Roli Depita br Simamora (37) warga Jalan Murai Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar dihukum atau vonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara  memiliki 8 paket narkotika jenis shabu dalam sidang secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (12/1/2022).

Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hady SH, MH juga memvonis terdakwa Roli br Simamora membayarkan denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayarkan ditambahkan hukuman selama 3 bulan penjara.

Vonis terdawka Roli br Simamora itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan hukumannya selama 5 tahun denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH. Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim sependapat dengan JPU yang membuktikan terdawa Roli br Simamora bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan subsider penuntut umum.

Terdakwa Roli br Simamora ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Sabtu (17/1/2021) malam sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya Jalan Murai Kelurahan Sipinggol-pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.

Saat penangkapan dari terdakwa Roli br Simamora ditemukan barang bukti 8 paket shabu dibalut tisu yang sempat dibuangnya ke belakang pintu kamar, 1 buah bong lengkap pipet dan pipa kaca bekas bakar shabu dari atas lantai, serta uang sebanyak Rp 100 ribu dari kantong celana depan sebelah kirinya.

Sesuai berita acara penimbangan Pegadaian No. 404/IL.10040.00/2021 tanggal 19 Juli  2021 telah melakukan penimbangan berupa 8 paket narkotika jenis shabu berat bersih atau netto 0,39 gram dan 1 buah pipa kaca bekas bakar shabu berat kotor atau bruto 1,29 gram.

Usai membacakan vonis terdawka Roli br Simamora itu, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hady SH, MH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa dan JPU berpikir-pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas vonis terdakwa tersebut.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share46Tweet29SendShare

Berita Terkait

Personil Polsek Siantar Timur respon cepat bubarkan kerumunan Pemuda di Jalan Ksatria Lorong 23 BDB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil Polsek Siantar Timur respon cepat melakukan pengecekan laporan warga Jalan Ksatria Lorong 23 BDB Kelurahan Siopat Suhu...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Jalan PU Pengairan Gang Gabe
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar menghadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah...

Read more
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH menyerahkan beras SPHP yang dibeli warga
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan di halaman Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar disambut antusias warga, pada...

Read more
Tersangka A dan H beserta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit II IPDA Froom Siahaan SH berhasil menggagalkan dua pria asal Kabupaten...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Terima Audiensi LASQI, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Pengurus Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:46 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjungbalai Segera Benahi dan Ubah Kawasan Inti Kota Terlihat Rapi, Bersih, Indah, Sehat dan Nyaman 

23 Juli 2026 | 11:41 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kanwil Kemenkum Sumut

23 Juli 2026 | 11:35 WIB
BERITA

Kapolres Beri Kejutan Spesial di HBA ke 66 di Kantor Kejari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 11:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Respon Cepat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Lorong 23 BDB

23 Juli 2026 | 11:18 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Merah Putih di Gang Gabe

23 Juli 2026 | 11:07 WIB
BERITA

GPM Polsek Siantar Selatan Disambut Antusias Warga, 100 Karung Beras SPHP Terjual

23 Juli 2026 | 10:37 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan 2 Pria Asal Simalungun Edarkan 1 Ons Sabu, Ganja dan Ekstasi dari Tanjungbalai

23 Juli 2026 | 10:22 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Pengecekan Lahan Jagung Petani Binaan di Jalan Gurilla

23 Juli 2026 | 08:17 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Ringkus Pengedar Sabu Sedang Tidur di Rumah kos Nagori Marihat Bukit

22 Juli 2026 | 23:31 WIB
BERITA

Usut Tuntas Penyebab Ledakan di Kompleks Grand Polonia, Robi Barus : Bila Terbukti Akibat Pipa Gas, PGN Harus Bertanggungjawab

22 Juli 2026 | 21:45 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Penyambutan Upah-upah dan Tepung Tawar Danlanal TBA 

22 Juli 2026 | 21:40 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep