Media Online Jurnal X
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Terdakwa Zulkipli Zendrato alias Zul dan Parhorasan Lumbangaol Alias Horas saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Terdakwa Zulkipli Zendrato alias Zul dan Parhorasan Lumbangaol Alias Horas saat sidang virtual dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar

Zul dan Horas Penjual Shabu Kompak Divonis 5 Tahun dan 6 Bulan Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
12 Januari 2022 | 22:29 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar, SIDANG
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Zulkipli Zendrato alias Zul (26) dan Parhorasan Lumbangaol Alias Horas (24) kompak dihukum atau vonis masing-masing selama 5 tahun dan 6 bulan penjara dalam sidang perkara narkotika jenis shabu secara virtaul di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (12/1/2022).

Majelis Hakim Diketuai Afrizal Hady SH, MH itu juga memvonis kedua terdakwa masing-masing membayarkan denda sebesar Rp 1 Milyar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan ditambahkan hukuman kedua terdakwa masing-masing 3 bulan penjara.

Hukuman kedua terdakwa itu lebih ringan bila dibandingkan tuntutan kedua terdakwa masing-masing 6 tahun penjara denda Rp 1 Milyard subsidair 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmah Hayati Sinaga, SH.

Berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim sependapat dengan JPU bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I, sebagaimana Pasal 114 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dalam dakwaan primer penuntut umum.

Sesuai dakwaan, kedua terdakwa ditangkap para saksi dari Satres Narkoba Polres Siantar hari Minggu (5/9/2021) sore sekira pukul 17.00 WIB di Jalan Medan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar. Awalnya hari Minggu (5/9/2021) pagi sekira pukul 09.45 WIB kedua terdakwa berboncengan mengendarai sepedamtoor Honda Revo 5534 WAD pergi membeli shabu ke daerah Pabatu Kota Tebing Tinggi

Selanjutnya kedua terdakwa bertemu seorang laki-laki bernama Tomi (DPO) belakang warung dan menerima 1 balutan tissu didalamnya 5 paket shabu yang dibeli seharga Rp 400 ribu. Siang harinya sekira pukul 12.00 Wib kedua terdakwa singgah di sebuah warung di Simpang Mesjid Jalan Medan Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar untuk istrahat dan bermain game.

Saat itu seorang laki-laki yang merupakan terdakwa Horas menemui kedua terdakwa hendak membeli 1 paket shabu seharga Rp 100 ribu. Lalu kedua terdakwa pun memberikan 1 paket shabu. Sore harinya sekira pukul 17.00 Wib saat melintas di Jalan Medan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar hendak pulang tiba-tiba kedua terdakwa ditangkap para saksi dan turut diamankan barang bukti 1 buah gulungan tisu didalamnya 4 paket shabu, 1 unit Hp merk Samsung, dan uang sebesar Rp 100.000.

Berdasarkan berita acara Analisis Laboratorium Brang Bukti Kriminalistik No. Lab : 7771 / NNF / 2021 tanggal 20 september 2021 yang dibuat dan ditandatangani DEBORA M. HUTAGAOL, S.Si., M.Farm.,Apt dan HUSNAH SARI M. TANJUNG, S.Pd, masing-masing selaku pemeriksa pada Puslabfor Polri Cabang Medan menyimpulkan bahwa barang bukti yang diperiksa berupa 4 bungkus plastik klip berisi kristal bewarna putih berat netto 0,26 gram diduga mengandung narkotika.

Usai membacakan vonis kedua terdakwa itu, Ketua Majelis Hakim Afrizal Hady SH, MH menutup persidangan dan memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada kedua terdakwa dan JPU berpiki-pikir untuk menyatakan sikap menerima atau banding atas putusan kedua terdakwa tersebut.

 

Penulis / Editor : Freddy Siahaan

Share15Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Laksanakan Rakor Ekselerasi Program Kapolri, "Polisi Bersama Masyarakat", Kesiapan Ops Patuh dan Lilin Toba 2026
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Laksanakan Rakor Ekselerasi Program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, Kesiapan Ops Patuh dan Lilin Toba 2026

21 Oktober 2026 | 23:44 WIB

PEMATANGSIANTAR II   Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka akselerasi program Kapolri ‘Polisi Bersama...

Read more
Bandar Sabu Ya dan empat rekannya serta barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Simalungun
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sabu dari Asahan, Oknum Bandar dan 4 Rekannya Ditangkap 

21 Oktober 2026 | 23:04 WIB

SIMALUNGUN II  Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polre Simalungun dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran...

Read more
Pelaku S dan barang bukti diamankan di Polsek Dolok Batu Nanggar 
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Transaksi Narkotika di Serbalawan, Satu Orang Ditangkap Dibelakang Kandang Kambing

21 Oktober 2026 | 21:53 WIB

SIMALUNGUN II Polsek Dolok Batu Nanggar Polres Simalungun berhasil menggagalkan laporan adanya transaksi narkotika di Huta I Bahung Huluan Nagori...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma AIPDA Fadlan Fahmi SH melaksanakan sambang dan monitoring kegiatan Posyandu
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Kegiatan Posyandu di Bah Sorma

21 Oktober 2026 | 20:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Sorma AIPDA Fadlan Fahmi SH melaksanakan sambang dan monitoring...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Laksanakan Rakor Ekselerasi Program Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, Kesiapan Ops Patuh dan Lilin Toba 2026

21 Oktober 2026 | 23:44 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika Sabu dari Asahan, Oknum Bandar dan 4 Rekannya Ditangkap 

21 Oktober 2026 | 23:04 WIB
BERITA

Ijazah S2 Tertahan, Mahasiswa Laporkan Ketua Pembina dan Ketua Yayasan Perguruan UDA Ke Polda Sumut

21 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Dolok Batu Nanggar Gagalkan Transaksi Narkotika di Serbalawan, Satu Orang Ditangkap Dibelakang Kandang Kambing

21 Oktober 2026 | 21:53 WIB
BERITA

Misteri Ledakan Grand Polonia, Polisi Bungkam, Ternyata Tersangka Karyawan Mitra PGN

21 Oktober 2026 | 20:17 WIB
BERITA

Polisi Bersama Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Kegiatan Posyandu di Bah Sorma

21 Oktober 2026 | 20:10 WIB
BERITA

Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut

21 Oktober 2026 | 19:58 WIB
BERITA

Silaturahmi Ke WALUBI, Kapolda Sumut : Jangan Mau Kita Diprovokasi dan Diadu Domba Antaragama, Mari Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

21 Oktober 2026 | 19:53 WIB
BERITA

Geger ! Kapal Tanker MT Global 168 Bawa 1 Ton Ketamine Sandar di Belawan, 8 Tersangka Diamankan

21 Oktober 2026 | 19:48 WIB
JUDI

Apartemen Grand Jati Junction Digerebek, 5 Terduga Operator Judol Jaringan Kamboja Diciduk

21 Oktober 2026 | 19:43 WIB
BERITA

Paul Mei Anton Simanjuntak Sentil OPD Pemko Medan : Wali Kota Responsif, Kepala  Dinas Tak Tindaklanjuti 

21 Oktober 2026 | 19:35 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hinalang, Polsek Purba Imbau Warga yang Kenal Segera Hubungi Polisi

21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis