Media Online Jurnal X
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD, Robi Barus menyerahkan souvernir usai sosialisasi Produk Hukum Daerah. (Foto Rom)

Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD, Robi Barus menyerahkan souvernir usai sosialisasi Produk Hukum Daerah. (Foto Rom)

Robi Barus : Perda Trafficking Lindungi Kaum Perempuan Medan

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Januari 2022 | 16:16 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia dan gerbang internasional, kasus perdagangan orang sangat potensial terjadi di Kota Medan. Karenanya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, merupakan senjata strategis untuk mencegah warga Medan jadi korban perdagangan orang.

Dengan demikian perda yang disahkan DPRD Medan ini perlu terus disosialisasikan agar warga Kota Medan paham dan mengerti apa yang harus dilakukan ketika menghadapi kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di wilayahnya.

“Kota Medan ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia. Dan di kota ini juga hadir perusahaan penyalur jasa tenaga kerja baik yang resmi maupun tidak. Dimana, umumnya selalu masyarakat diiming-imingi bekerja ke luar negari dengan janji, tapi faktanya tidak sesuai apa disampaikan dari awal.

Maka masyarakat harus benar-benar teliti dan paham bila mau bekerja ke luar negeri. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang,” kata anggota DPRD Medan, Robi Barus dalam sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2017, Senin (17/1) di Jalan.S.Parman /Lorong Baru, Kecamatan Medan Baru.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan dengan sosialisasi tersebut merupakan langkah yang sangat positif khususnya bagi warga Kota Medan yang masih belum mengerti persoalan perdagangan orang.

“Perda ini sudah sangat mewakili warga karena Medan merupakan kota besar yang memungkinkan terjadinya kasus trafficking,” kata Robi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2017 merupakan payung hukum bagi Pemko Medan dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak dan perempuan, dari praktik perdagangan orang. Selain itu, kondisi Kota Medan yang sangat potensial sebagai daerah transit dan tujuan perdagangan orang menjadikan kehadiran produk hukum ini sangat tepat.

Lebih lanjut , Robi memaparkan, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang juga merupakan amanah UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mewajibkan pemerintah daerah membuat kebijakan program, kegiatan dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan penanganan masalah perdagangan orang.

Perda yang terdiri dari 26 bab dan 22 pasal itu mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana.

Contoh, pasal 21 mengatur, setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan ini sendiri ditutup dengan sesi tanya jawab akan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh masyarakat , serta diberikan souvernir serta pemberian BPJS Kesehatan warga yang sudah diurus oleh tim Irmadi Robi Center (IRC).

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Teluk Nibung AKP Rinaldi, SH. MH Bagikan Nasi Kotak kepada Warga
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak kepada Warganya

12 September 2025 | 21:47 WIB

TANJUNGBALAI II  Sebagai bentuk kepedulian dalam program Jumat Berkah, Polsek Teluk Nibung membagikan 40 nasi kotak beserta air mineral kepada...

Read more
Bhabinkamtibmas Aiptu F Munteh, Bripka E Rizal Pangaribuan, Bripka Johanes dan Bripka Yonedi mengikuti kegiatan gotong royong di Simpang Puskesmas Jalan Bahkora II Bawah
BERITA

Polsek Siantar Marihat Ikuti Gotong Royong di Simpang Puskesmas Jalan Bakkora II 

12 September 2025 | 21:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sintar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Aiptu F Munteh, Bripka E Rizal Pangaribuan, Bripka Johanes dan Bripka...

Read more
Personil Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol

12 September 2025 | 21:15 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan kegiatan Pendidikan...

Read more
Piket Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Saribudolok, Kelurahan Nagahuta
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Kelurahan Nagahuta

12 September 2025 | 20:54 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Piket Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Kamtibmas kepada masyarakat Jalan Saribudolok, Kelurahan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Jumat Berkah, Polsek Teluk Nibung Bagikan Nasi Kotak kepada Warganya

12 September 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Ikuti Gotong Royong di Simpang Puskesmas Jalan Bakkora II 

12 September 2025 | 21:40 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Brosur Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi Call Center 110 kepada Para Pengemudi Ojol

12 September 2025 | 21:15 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Kelurahan Nagahuta

12 September 2025 | 20:54 WIB
BERITA

Pengaduan Call Center 110, Polsek Siantar Timur Mediasi Masalah Kesalahpahaman Warganya

12 September 2025 | 20:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Pria di Nias Selatan Bacok Tetangga Dengan Cangkul Hanya Karena Tak Terima Tanahnya Dilewati

12 September 2025 | 20:27 WIB
BERITA

Gegara Kabel Lampu Listrik, Pria di Nias Selatan Tewas Ditembak Tetangga dengan Senapan Angin

12 September 2025 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

12 September 2025 | 15:21 WIB
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

12 September 2025 | 13:47 WIB
BERITA

Gerakan Pangan Murah PUD Pasar Medan Tuai Kritikan Dinilai Matikan Ekonomi Pedagang Kecil

12 September 2025 | 13:36 WIB
Penggelapan

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Agus Gelapkan Sepedamotor dan Uang Setoran Majikan

12 September 2025 | 11:22 WIB
BERITA

Ketua Dewan Guru Kungfu Naga Sakti Siauw Lim Sie Indonesia Dukung Dua Atlet Tanding Kejuaraan Internasional

12 September 2025 | 10:56 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita