Media Online Jurnal X
Rabu, 5 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD, Robi Barus menyerahkan souvernir usai sosialisasi Produk Hukum Daerah. (Foto Rom)

Anggota DPRD Medan sekaligus Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD, Robi Barus menyerahkan souvernir usai sosialisasi Produk Hukum Daerah. (Foto Rom)

Robi Barus : Perda Trafficking Lindungi Kaum Perempuan Medan

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
17 Januari 2022 | 16:16 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN

Sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia dan gerbang internasional, kasus perdagangan orang sangat potensial terjadi di Kota Medan. Karenanya, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, merupakan senjata strategis untuk mencegah warga Medan jadi korban perdagangan orang.

Dengan demikian perda yang disahkan DPRD Medan ini perlu terus disosialisasikan agar warga Kota Medan paham dan mengerti apa yang harus dilakukan ketika menghadapi kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di wilayahnya.

“Kota Medan ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia. Dan di kota ini juga hadir perusahaan penyalur jasa tenaga kerja baik yang resmi maupun tidak. Dimana, umumnya selalu masyarakat diiming-imingi bekerja ke luar negari dengan janji, tapi faktanya tidak sesuai apa disampaikan dari awal.

Maka masyarakat harus benar-benar teliti dan paham bila mau bekerja ke luar negeri. Jangan sampai menjadi korban perdagangan orang,” kata anggota DPRD Medan, Robi Barus dalam sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2017, Senin (17/1) di Jalan.S.Parman /Lorong Baru, Kecamatan Medan Baru.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menambahkan dengan sosialisasi tersebut merupakan langkah yang sangat positif khususnya bagi warga Kota Medan yang masih belum mengerti persoalan perdagangan orang.

“Perda ini sudah sangat mewakili warga karena Medan merupakan kota besar yang memungkinkan terjadinya kasus trafficking,” kata Robi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan ini menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2017 merupakan payung hukum bagi Pemko Medan dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak dan perempuan, dari praktik perdagangan orang. Selain itu, kondisi Kota Medan yang sangat potensial sebagai daerah transit dan tujuan perdagangan orang menjadikan kehadiran produk hukum ini sangat tepat.

Lebih lanjut , Robi memaparkan, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang juga merupakan amanah UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang mewajibkan pemerintah daerah membuat kebijakan program, kegiatan dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan penanganan masalah perdagangan orang.

Perda yang terdiri dari 26 bab dan 22 pasal itu mengatur upaya pencegahan, pembinaan, pengawasan, hak dan kewajiban masyarakat, serta sanksi administratif hingga ketentuan pidana.

Contoh, pasal 21 mengatur, setiap orang dengan korporasi yang melakukan dan turut melakukan, membantu melakukan, mencoba melakukan dan/atau mempermudah terjadinya perdagangan orang dikenakan sanksi pidana yang mengacu kepada UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kegiatan ini sendiri ditutup dengan sesi tanya jawab akan sejumlah persoalan yang dihadapi oleh masyarakat , serta diberikan souvernir serta pemberian BPJS Kesehatan warga yang sudah diurus oleh tim Irmadi Robi Center (IRC).

 

Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Ketua SMSI Sumut Erris J Napitupulu saat melantik Ketua SMSI Kepulauan Nias Yonimasari Hulu dan pengurus
BERITA

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:23 WIB

GUNUNGSITOLI II Musyawarah ke-1 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias tahun 2026, sukses digelar di Kitchen 157 Cafe &...

Read more
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

5 Agustus 2026 | 07:51 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pendampingan penjual jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar, pada Selasa...

Read more
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH memberikan bantuan sembako kepada Bapak Maktuf Sirait
BERITA

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

5 Agustus 2026 | 07:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 81, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH....

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak - Mantan Istri Polisi Bunuh Diri Gunakan Senpi. (Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

Pesan Terakhir Mantan Istri Polisi Sebelum Akhiri Hidup Dengan Senpi ” Maafkan Saya “, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

5 Agustus 2026 | 07:13 WIB

MEDAN II Polisi mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota polisi di Komplek Bumi Asri...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Musyawarah ke-1: Yonimasari Hulu Pimpin SMSI Kepulauan Nias Periode 2026-2029

5 Agustus 2026 | 11:23 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 200 Kg Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

5 Agustus 2026 | 07:51 WIB
BERITA

Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Timur Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

5 Agustus 2026 | 07:43 WIB
BERITA

Pesan Terakhir Mantan Istri Polisi Sebelum Akhiri Hidup Dengan Senpi ” Maafkan Saya “, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

5 Agustus 2026 | 07:13 WIB
Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya 

4 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih

4 Agustus 2026 | 20:26 WIB
Medan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

4 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

4 Agustus 2026 | 15:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB
Curas

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Curas Asal Pematangsiantar di Riau

4 Agustus 2026 | 13:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis