Media Online Jurnal X
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Kasus peredaran ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi penyimpanan barang bukti yang diungkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Kasus peredaran ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi penyimpanan barang bukti yang diungkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Agustus 2026 | 20:19 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan modus baru, yakni memanfaatkan rumpun pohon bambu sebagai lokasi penyimpanan barang bukti.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin (27/7/2026) di Jalan Pertahanan, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAS (23) yang diduga terlibat dalam peredaran ganja.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 64 paket ganja dengan berat bruto 121,40 gram yang disembunyikan di dalam rumpun pohon bambu. Selain itu, satu unit telepon ponsel turut diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas mengedarkan ganja selama kurang lebih satu bulan. Barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih terus diburu petugas.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Kami akan terus mengembangkan penyidikan guna menangkap pemasok berinisial M dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” tegas AKBP Rafli Yusuf Nugraha. (ROM)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Tersangka R alias IN dan barang bukti
Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanjungbalai berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial R alias IN...

Read more
Tersangka RPS dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom P. Siahaan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis...

Read more
Polisi gelar pra rekontruksi Di HW Helen’s Night Mart yang kini telah disegel polisi karena terdapat peredaran vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore menggelar pra rekontruksi, dalam kasus pengungkapan upaya peredaran vape narkoba di...

Read more
Polisi menangkap pemasok narkoba jenis vape getar di HW Helen’s Night Mart Medan setelah sebelumnya diburu. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Pemasok Narkoba di HW Helen’s Night Mart Medan

4 Agustus 2026 | 12:43 WIB

MEDAN II Polisi menangkap pemasok narkoba jenis vape getar di HW Helen’s Night Mart Medan, Jalan Setia Budi, Tj. Rejo,...

Read more

Berita Terbaru

Narkoba

Polisi Tangkap Residivis di Tanjungbalai, Sabu 73,21 Gram Siap Edar Disita

4 Agustus 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Peresmian Renovasi Makam Tokoh Simalungun dr. Djasamen Saragih Sumbayak, di Aman Raya 

4 Agustus 2026 | 20:41 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving

4 Agustus 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih

4 Agustus 2026 | 20:26 WIB
Medan

Polisi Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Pohon Bambu Dijadikan Tempat Penyimpanan, Satu Pelaku Ditangkap

4 Agustus 2026 | 20:19 WIB
Kabupaten Simalungun

Dua Ruko Prabot dan Elektronik di Perdagangan Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

4 Agustus 2026 | 15:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Gagalkan Peredaran Sabu 9,05 Gram dari Medan, Residivis Asal Aceh Ditangkap

4 Agustus 2026 | 14:24 WIB
Curas

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Ringkus Pelaku Curas Asal Pematangsiantar di Riau

4 Agustus 2026 | 13:52 WIB
Medan

Gelar Pra Rekontruksi di HW Helen’s Night Mart, Polisi Temukan Fakta Vape Narkoba Disembunyikan di Sepatu

4 Agustus 2026 | 13:03 WIB
BERITA

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 2 Terduga Pelaku dan 3 Bal Rokok Tanpa Pita Cukai ke Kantor Bea Cukai

4 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Medan

Polisi Ringkus Pemasok Narkoba di HW Helen’s Night Mart Medan

4 Agustus 2026 | 12:43 WIB
BERITA

Lagi Jalan Bersama Oppungnya, Bocah 4 Tahun Meninggal Tertimpa Kayu Broti di Nagori Bah Sampuran

4 Agustus 2026 | 12:21 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis