Media Online Jurnal X
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

KPK Geledah Rumah Bupati Langkat, Temukan Penjara Untuk Pekerja

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Januari 2022 | 21:18 WIB
in BERITA, Langkat
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

LANGKAT

Bupati nonaktif Langkat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melakukan kejahatan lain berupa perbudakan terhadap puluhan manusia.

Fakta mengerikan ditemukan petugas KPK saat menggeledah rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu (19/1/2022).

Terbit Rencana Perangin Angin sebelumnya ditangkap KPK atas kasus dugaan suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.

Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.

“Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya,” ujar Ketua Migrant Care Anis Hidayah kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

“Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja,” tambahnya.

Anis menyebutkan, jumlah pekerja itu kemungkinan besar lebih banyak daripada yang saat ini telah dilaporkan. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya. Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.

“Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar. Mereka mengalami penyiksaan, dipukul, lebam, dan luka. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji,” ungkapnya.

Migrant Care menilai bahwa situasi di atas jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip antipenyiksaan.

Terlebih lagi, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

 

Penulis : ROM

Editor : Fredy Siahaan

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi saat terima penghargaan dari Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Provinsi Sumut M Syafii Sitorus SH MH CMed
BERITA

Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

18 Desember 2025 | 20:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kota Pematangsiantar menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025 Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota. Penghargaan tersebut diserahkan Kepala...

Read more
DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumut
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB

MEDAN II Dinamika politik ditubuh partai bergejolak, kali ini terjadi di Partai Golkar. Dimana, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar...

Read more
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal, Stok Aman dan Harga Terkendali

18 Desember 2025 | 19:20 WIB

SIMALUNGUN II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mewakili Kapolres Simalungun mendampingi...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Soal Kewajiban di Kota Medan Punya Bank Sampah Plastik, Lailatul Badri : Jangan Karena Hari Lingkungan Hidup Sibuk, Segera Buktikan !

18 Desember 2025 | 19:15 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya keseriusan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

18 Desember 2025 | 20:13 WIB
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal, Stok Aman dan Harga Terkendali

18 Desember 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Soal Kewajiban di Kota Medan Punya Bank Sampah Plastik, Lailatul Badri : Jangan Karena Hari Lingkungan Hidup Sibuk, Segera Buktikan !

18 Desember 2025 | 19:15 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2025

18 Desember 2025 | 18:53 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Parkoperasi Asal Simalungun Gelapkan Sepedamotor Majikannya  

18 Desember 2025 | 18:42 WIB
Medan

Dor ! Residivis Pencurian di Cafe Diberikan Timah Panas Pada Kaki Sebelah Kiri Oleh Polisi

18 Desember 2025 | 18:37 WIB
BERITA

DPRD Kota Medan Gelar Raker 2025 dan Galang Dana Korban Bencana Alam

18 Desember 2025 | 18:35 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Distribusikan Bantuan Pertanian kepada Warga Petani Binaan

18 Desember 2025 | 18:29 WIB
BERITA

Masyarakat Sambut Antusias GPM di Polsek Siantar Selatan, 100 Zak Beras SPHP Habis Dibeli

18 Desember 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Lepas Pemberangkatan Jamah Umroh, Walikota : Jaga Kesehatan dan Doakan Kota Tanjungbalai

18 Desember 2025 | 08:30 WIB
BERITA

Temu Ramah, Walikota Mahyaruddin Salim Ajak Insan Pers Bangun Kota Tanjungbalai

18 Desember 2025 | 08:24 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita